Beranda Daerah Perhatikan, Tujuh Pelanggaran yang Jadi Sasaran Tilang Operasi Patuh Krakatau 2020

Perhatikan, Tujuh Pelanggaran yang Jadi Sasaran Tilang Operasi Patuh Krakatau 2020

469
BERBAGI

PANARAGAN,(RADARNEWS.ID)-Selama Dua Minggu, tepatnya mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Satlantas Polres Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, akan melaksanakan Operasi Patuh Krakatau 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Iptu Suarjono Suryaningrat, mewakili Kapolres Tubaba Akbp.Hadi Saepul Rahman S.IK, saat di konfirmasi Radarnews.id Selasa (21/07/2020) pukul 13.30 Wib. Bahwa Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2020, terdapat Tujuh jenis pelanggaran kasat mata yang menjadi atensi atau sasaran petugas untuk dilakukan penindakan.

“Adapun untuk wilayah Kabupaten Tubaba, kita memiliki tujuh sasaran prioritas, yakni, tidak memakai Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) , melawan arus, Pengendara dibawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi melebihi batas kecepatan, menggunakan HP saat berkendara, dan berkendara dalam keadaan mabuk,” Terangnya.

Dalam pelaksanaan nanti, kita akan dibantu pula dari Dinas Perhubungan dan TNI, untuk menjaga di beberapa titik, seperti depan Mapolres, depan kantor Samsat, dan titik lainnya.

“Saya berharap agar masyarakat di wilayah Polres Tubaba agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan serta saling menghormati sesama pengguna jalan,” Imbuhnya. (R).