Beranda Hukum & Kriminal Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, Resmi Menjabat Hakim Mahkmah Partai Berkarya...

Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, Resmi Menjabat Hakim Mahkmah Partai Berkarya Pusat

668
BERBAGI

Jakarta, (RADARNEWS.ID)-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya H. Hutomo Mandala Putra SH dikenal Tommy Sunarto menunjuk Pakar Hukum Pidana dan HAKI Fakultas Hukum Muhammadiyah Metro sebagai Hakim Mahkmah Partai Berkarya Pusat. Penyerahan SK Hakim Mahkamah Partai dilaksankan di Gedung Granadi Jakarta Selatan kemarin sore. jum,at (24 Juli 2020).

Menurut Tommy Suharto dipilihnnya Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH selain sebelumnya menjabat Ketua Umum DPP LBH Partai Berkarya beliu juga seorang ahli hukum akademisi dan praktisi hukum. Kiprahnya dalam penanganan masalah masalah sengketa hukum sudah tidak diragukan lagi.

Oleh sebab itu, sepenuhnya kasus Kasus sengkela Partai Berkarya diseluruh Indonesia penanganan langsung ditangani lewat peradilan Mahkamah Partai Berkarya. Selanjutnya, Tommy Suharto meminta kepada Dr. Edi untuk berkordinasi dengan ketua Mahkamah Partai Dr. Elsa Sarif SH MH. Didalam struktur Mahkamah Partai Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH berada pada nomor urut dua, dari 7 Hakim Mahkamah Partai.

Harapan Hutomo Mandala Putra, para Hakim Mahkmah Partai dapat melaksanakan tugas yang diamanatkan partai untuk menangani sengketa di internal Partai Berkarya. Dalam waktu dekat para Hakim Mahkmah Partai akan segera dikukuhkan sambil melengkapi syarat administrasi lainnya, “kata Hutomo Mandala Putra di depan Sekjen DPP Partai Berkarya

Wanhat DPP Partai Berkarya Laksamana TNI AL Purn Tedjo Edhi mengharapkan Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH dapat melaksanakan tugas sebagai Hakim Mahkmah Partai. Saya sudah tau track record doktor Edi dalam analis hukum dan sengketa penyelesaian hukum . Beliau seorang akademisi dan praktisi dan banyak pengalaman dibidang hukum dan turut mendukung mensuport kepada Ketum DPP Partai Berkarya untuk memilih Doktor Edi duduk di Mahkmah Partai.

“Sukses untuk Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk partai berkarya, “kata Jenderal Bintang Empat Mantan Menkopolhukam RI ini.

(red).