Beranda Daerah MUSYAWARAH RUTIN BPD SE KECAMATAN LUBUK BATANG MENYATAKAN BERGABUNG DENGAN FKBPD KAB...

MUSYAWARAH RUTIN BPD SE KECAMATAN LUBUK BATANG MENYATAKAN BERGABUNG DENGAN FKBPD KAB OKU

748
BERBAGI

Baturaja, (RADARNEWS ID)-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Lubuk Batang melakukan Kegiatan rutin pertemuan yang selalu dilaksanakan per triwulan Bertempat di aula Kedai Senyum Desa Tanjung Kemala Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.pada  Sabtu (8 Agustus 2020).

Dalam kesempatan kali ini Perwakilan 13 Desa dari 15 desa yang berada di kecamatan Lubuk Batang sempat hadir sementara perwakilan 2 Desa absen dikarenakan ada kegiatan di desa masing-masing.

Dalam sambutannya Sdr. Ali Abdu yang menjabat Wakil Ketua perkumpulan BPD secamatan Lubuk Batang menyatakan musyawarah kali ini BPD se Kecamatan Lubuk Batang Kab OKU.

Menyatakan bergabung dalam Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu (FKBPD OKU) yang selanjutnya di setujui oleh seluruh peserta Musyawarah.

Selanjutnya Sdr. AMROSADI BPD Desa Tanjung Dalam yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua 1 FKBPD OKU menjelaskan AD/ART FKBPD OKU dan segaligus membimbing pelaksanaan MUSCAM FKBPD OKU untuk Kecamatan Lubuk Batang.Kab Oku.

Dalam musyawarah FKBPD OKU Kecamatan Lubuk batang menunjuk Sdr. RUSMAN NAZIR Perwakilan Desa Lubuk Batang Baru sebagai Ketua KORCAM FKBPD kec Lubuk Batang, Sdr. ALI ABDU perwakilan Desa Belatung sebagai wakil ketua, selanjutnya Sdri. ISLAMIATI Sebagai Sekretaris, Serta bendahara yaitu Sdri. WIN MARYANI perwakilan Desa Gunung Meraksa. Serta diikuti oleh bidang bidang antara lain, Bidang Anggaran Sdr. YANDRI dari Desa Tanjung Dalam, Bidang Perencanaan Sdr. ALPIAN dari Desa Lubuk Batang Baru, Bidang Humas dan Kesra Sdr. HERZON dari desa Tanjung Manggus , Bidang Pemberdayaan Perempuan Sdri. HERI YURIANI dari desa Markisa, yang terakhir bidang Media dan Informasi di Ketua i Oleh Sdr. NOPRI dari Desa Lunggaian.

Dalam sambutannya Ketua Koordinator Kecamatan Sdr. RUSMAN NAZIR mengatakan keberadaan FKBPD OKU ini sebagai alat komunikasi, alat penghubung, antara BPD dengan Pemerintah Desa, BPD dengan Pemerintah Daerah juga sebaliknya.

Selama ini banyak anggota BPD banyak yang tidak tahu harus mengadu kemana setiap permasalahan di desanya masing-masing, dengan terbantuknya Forum ini anggota BPD memilihi wadah setiap permasalahannya. Dengan hadirnya FKBPD OKU ini menjadikan BPD bisa lebih solid dan memiliki kebersamaan yang lebih dan kuat.

(Amelia).