Lampung timur, (RADARNEWS ID)-Petugas Polsek Labuhan Maringgai berhasil membekuk seorang pemuda, yang diduga terlibat aksi Pembegalan Sepeda Motor, di Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Yaya Karyadi, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Kamis (27/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SO (22) warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting.
Berdasarkan data Pihak Kepolisian, Tersangka terlibat aksi kejahatan terhadap M Nasir (46) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, pada bulan Mei lalu.
Tersangka diduga mengawali aksinya dengan cara menodongkan senjata tajam, kemudian merebut dan membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE 2781 NBI, milik korban.
Setelah melakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Maringgai, berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka, dan membawanya ke kantor polisi, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Humas Polres Lampung Timur).
(red).