Metro Lampung, (RADARNEWS.ID)-Pemerintah elergi dengan Wartawan seharusnya tau Secara kodrat wartawan memang topoksinya sebagai sosial Kontrol.
Pers Sebagai pilar keempat disebuah negara, di Indonesia pers telah dijamin kemerdekaan nya dan diakui oleh Undang Undang Dasar 1945 untuk menjalankan fungsi kontrol bila terjadi penyimpangan terhadap demokrasi dan hukum.
Untuk itu pers wajib mengontrol semua anggaran dan kegiatan baik itu pemerintah ataupun itu swasta,Oleh karena itu,wartawan harus bersikap kritis,menjadi kontrol seluruh dana anggaran dan mengawal kebijakan negara agar selalu pro rakyat.
Berawal ketika salah satu media ingin mengkonfirmasi terkait pekerjaan pokmas ( program kerja masyarakat ) dalam pembuatan drainase,diduga Rafiudin selaku Lurah Sumbersari Metro Selatan menuding ingin meminta uang.
” N” wartawan dari salah satu media online mengatakan,bahwa sebelumnya telah berulang kali kelokasi pekerjaan Pokmas.Namun tanpa ada penjelasan terkait pekerjaan,dan langsung menemui Lurah Sumbersari.
” Saya bertanya terkait ada temuan dalam pekerjaan drainase yang dikerjakan Pokmas tersebut.itu.Dikarenakan pekerjaan itu tidak jelas,tanpa papan plang informasi dari mana asal usulnya dan berapa nilai anggarannya.Tetapi justru pak Lurah Sumbersari Metro Selatan ( Rafiudin.red) menuding saya meminta uang dan seolah – olah saya, mencari kesalahan dalam pekerjaan itu “, jelas N,kepada Mitrapol,Jum’at (18/9/20).
Sementara itu,Rafiudin selaku Lurah Sumbersari Metro Selatan saat ditemui Mitrapol, didampingi oleh Babinsa dan Babinkamtibmas,Ketua Pokmas serta LSM GMBI mengakui ucapannya tersebut dan meminta maaf kepada awak media.
” Saya meminta maaf atas kehilafan tadi,sekarang ini karena banyak ngaku – ngaku wartawan,bener apa enggak “, kata Refiudin.
Selanjutnya,Gunarto selaku Ketua Pokmas Kelurahan Sumbersari Metro Selatan, menjelaskan jenis kegiatan pokmas dan nilai anggaran.
” Kalau di Kelurahan Sumbersari ada delapan titik pekerjaan Pokmas,kegiatannya empat titik cor blok dan empat titik drainase.Karena kita kontraknya pertitik,kalau nilai anggaran keseluruhannya berjumlah Rp.173.000.000 ( seratus tujuh puluh tiga juta rupiah ) “, jelas Gunarto.
Gunarto menambahkan,bahwa seluruh pekerjaan drainase di kelurahan Sumbersari Metro Selatan telah sesuai dengan RAB.
” Insya Allah,semoga sama dengan acuan RAB itu yang pertama,Kedua kita juga melihat kondisi lahan tersebut.Misalnya drainase segini,kita melihat konstruksi lahan kita bisa mengecilkan.Akan tetapi bisa memanjangkan itu,kita mengikuti volume.Yang perlu diketahui,jadi enggak baku harus gambar.Dilapangan juga ada pak Endang sebagai pelaksana,karena saya tidak setiap hari di lokasi “, tutup Gunarto.
(tim).



