Bandar Lampung // RADARNEWS.ID
Mandeknya pengusutan kasus pembunuhan yang telah berlangsung hampir dua tahun menjadi sorotan serius Pengurus Wilayah (PW) Fatayat NU Lampung.
Dalam audiensi dengan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, Senin (20/4/2026), organisasi tersebut mendesak percepatan penanganan perkara yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati, hadir bersama jajaran pengurus, termasuk Sekretaris Garda Fatayat NU, Desti Priyani.
Selain membahas agenda organisasi, mereka secara khusus menyoroti lambannya penanganan kasus pembunuhan yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Kasus kematian kader Fatayat NU, Riyas Nuraini, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kebun jagung, masih menjadi luka terbuka. Hampir dua tahun berlalu sejak jasad korban ditemukan, namun pelaku belum juga terungkap.
Peristiwa tragis itu bermula saat korban, warga Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur, dilaporkan hilang pada 17 Juli 2024.
Sehari kemudian, warga menemukan jasad korban di kebun jagung dalam kondisi mengenaskan tubuhnya terbungkus karung dan diletakkan di atas sepeda motor miliknya sendiri.
Namun hingga April 2026, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD, Mbak Maulida. Dalam pertemuan ini, kami juga menyampaikan bahwa masa kepengurusan PW Fatayat NU Lampung telah berakhir dan dalam waktu dekat kami akan melaksanakan konferensi wilayah pada akhir April,” ujar Desti Priyani, saat di wawancarai.
Di balik agenda internal itu, Fatayat NU menegaskan pentingnya dorongan politik untuk mempercepat penanganan kasus pembunuhan yang berlarut-larut.
“Kami berharap persoalan yang sampai hari ini belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas, termasuk kasus korban pembunuhan, bisa segera menemukan titik terang. Kasus ini sudah cukup lama berjalan dan menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Menurut Desti, audiensi ini memiliki dua tujuan utama yaitu menyampaikan berakhirnya masa kepengurusan serta meminta dukungan DPRD dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial, khususnya penegakan hukum.
“Kami berharap ada dukungan dari Wakil Ketua DPRD untuk bersama-sama mendorong penyelesaian persoalan yang ada. Ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus pembunuhan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
“Kami menerima dan mengapresiasi audiensi dari Fatayat NU Lampung. Apa yang disampaikan menjadi catatan penting bagi kami, terutama terkait kasus pembunuhan yang sampai hari ini belum tuntas,” ujar Maulidah.
Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang akan digunakan untuk mendorong aparat penegak hukum agar bekerja lebih maksimal dan transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami akan mendorong agar penanganan kasus ini bisa dipercepat dan dilakukan secara profesional. Tidak boleh ada perkara yang berlarut-larut tanpa kejelasan, apalagi ini menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.
(Red/jm).



