Metro Lampung, (RADARNEWS.ID)-Baru di ketahui kurang lebih 3 tahun berjalan Penggunaan rumah pribadi untuk dijadikan tempat usaha ( kantor ) atau gudang penyimpanan barang yang saat ini mulai marak di Kota Metro.
Pasalnya setelah mendapatkan Informasi selaku Kasi penegakan Perda Kota Metro melakukan pemeriksaan ke lokasi,
distributor rokok ternama berlabel Apache dengan menggunakan rumah pribadi sebagai kantor atau gudang penyimpanan stok barang sudah cukup lama berdiri, tidak pernah ada tembusan ke pihak penegak perda selama kurang lebih 3 tahun berdiri .Diduga oknum pengusaha rokok tersebut tidak mengantongi izin dan menghindari pajak.
Rumah besar yang berlokasi dikelurahan Yosodadi kecamatan Metro Timur, sudah digunakan beberapa tahun lalu untuk dijadikan kantor sekaligus gudang. Apalagi didalam rumah tersebut sudah dilengkapi perlengkapan kantor ( kursi,meja dan komputer ) ruang rapat,ruang kasir ( keuangan ),belasan kendaraan kantor jenis roda 2 hingga ada Satuan Pengaman ( Satpam ) sebanyak dua orang.
Pada saat sidak dilokasi, dokumen perizinan tidak bisa ditunjukkan dan hanya ditemui Saiful selaku staf keuangan. ia menjelaskan bahwa pimpinan/Supervisor ( Zaenal.red) tidak berada ditempat dengan via telpon tidak mengizinkan sample rokok di dikeluarkan .
“Kalau dari pusat bukan saya kepalanya ,nanti pak Zaenal sebagai Supervisor yang akan menemui ke kantor Sat Pol PP Kota Metro.Kalau sample rokok untuk dibawa kita tidak bisa mengeluarkan Produk, kita biasanya dijual dan itupun dijual hanya bisa di outlet – outlet,” ungkap Saiful.
M.Ali selaku Kasi penegakan Perda Kota Metro,menambahkan dari hasil dari pemeriksaan lokasi.
“Jadi hasil ini,Supervisornya ( Zaenal.red) mungkin besok akan menghadap langsung ke kantor Pol PP.Jadi kita tunggu saja dan koorporatif dan kerjasamanya. Dalam hal ini untuk lebih lanjut,biar pimpinan saja, “tambah M.Ali kepada awak media,Kamis ( 17/9/20).
Sementara itu guna mendapatkan informasi yang jelas, awak media langsung menemui Yosef dari Sat Pol PP selaku Kabid Penegakan Perda Kota Metro pada Kamis (24/9/20) dan menyatakan bahwa pihak distributor tidak memiliki surat tugas di Kota Metro.
“Distributor rokok apache sudah ke kantor tiga orang,tetapi tidak membawa surat – surat.Mereka tidak memiliki surat kuasa dan hanya membawa dokumen dari pusat.intinya saya dari Sat Pol PP hanya meminta surat kuasa tugas di Kota Metro,” tutup Yosef pada awak media
(TIM)