Lampung Timur, (RADARNEWS.ID)-Anggota tim gabungan TNI-Polri dari Koramil 429-04/Sribhawono Kodim 0429/Lamtim bersama pihak kepolisian dari Polsek Sribhawono dan Pol-PP menggelar kegiatan Operasi Yustisi dipasar Bandar Agung, Rabu (30/9/2020).
Babinsa Koramil Sribhawono mengatakan,”kegiatan operasi yustisi dilaksanakan dengan tujuan mendisiplinkan warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Khususnya Kecamatan Sribhawono, dengan memberikan tindakan fisik berupa push up kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah .” ucapnya.
Masih menurut Babinsa, “Kegiatan operasi ini juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker sebagai salah satu pelindung diri dan mendukung Pemerintah untuk menekan angka penyebaran wabah virus Corona,” Tutup Serda Sarjono.
Dari hasil pantauan sampai dengan siang ini sudah 20 orang pelanggar yang terjaring, dengan rincian 3 orang tidak menggunakan masker (dikenakan sanksi sosial berupa push up) dan 15 orang lainnya (dikenakan sanksi teguran) dikarenakan tidak menggunakan masker secara benar (tidak menutupi hidung dan mulut).
(Tarmuji).