Metro Lampung, (RADARNEWS ID)-Terkait dugaan mark up dalam pekerjaan rehabilitasi ruang perpustakaan SMAN 1 Metro Lampung yang menelan anggaran Rp.159.418.000 bersumber dari DAK tahun 2020.Selanjutnya tim media meminta komentar kepada LSM di Kota Metro.
Salah satu penggiat anti korupsi LSM LIPAN DPD Kota Metro memberikan keterangan pada awak media disela sela kesibukannya,Rabu (7/10/2020).
” Menanggapi prihal berita yang sedang viral di medsos,terkait adanya dugaan mark up dana DAK dalam rehabilitasi ruang perpustakaan di SMAN 1 Metro.Maka kami dari LSM LIPAN DPD Kota Metro akan menelusuri hal tersebut “, ungkap Sodri Yusuf selaku Ketua LSM LIPAN DPD Kota Metro.
Dalam kesempatan itu,Sodri Yusuf didampingi Eko selaku wakil Ketua dan seluruh jajarannya dari LSM LIPAN DPD Kota Metro,menjelaskan akan mengkroscek langsung dalam rehabilitasi ruang perpustakaan SMAN 1 Metro ke lapangan.
” Kami LSM LIPAN akan mengkroscek dan turun langsung melihat adanya rehabilitasi ruang perpustakaan tersebut untuk melihat dalam RAB apa – apa saja item yang dikerjakan.Adapun dugaan benar tidaknya,akan kami tindaklanjuti kepada pihak yang berwenang.Kalau memang itu benar,maka kami mohon diproses.Karena negara ini negara hukum dengan tujuan mensejahterakan pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa “, tutup Eko .
(TIM).



