Beranda Daerah Polsek Batanghari Ungkap Kasus Pencurian HP

Polsek Batanghari Ungkap Kasus Pencurian HP

431
BERBAGI

Lamtim, (RADARNEWS.ID)-Petugas Kepolisian dipimpin Wakapolsek Batanghari IPTU Saipullah, berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan sik, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Sukirto, pada Sabtu (10/10), menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah AS (24), AP (25), dan BS (22) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, para tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian Telepon Genggam, milik Sandri Pratama (21) seorang Mahasiswa, warga Kota Metro.

Peristiwa pencurian 3 Telepon Genggam tersebut, diduga dilakukan dirumah kos korban, di wilayah Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, pada Bulan Juli 2020 lalu.

Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka, dan langsung membawanya ke Mapolsek Batanghari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(red).