Beranda Daerah POLSEK SEKAMPUNG UDIK POLRES LAMPUNG TIMUR GELAR OPS YUSTISI

POLSEK SEKAMPUNG UDIK POLRES LAMPUNG TIMUR GELAR OPS YUSTISI

416
BERBAGI

Lamtim, (RADARNEWS.ID)-Tim Gabungan Kepolisian, TNI, Satuan Pol PP, dan Tim Gugus Tugas COVID-19, Polsek Sekampung udik , pada senin (12/10), menggelar Operasi Yustisi, untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19)

Beberapa kawasan keramaian, antara lain  pasar negeri jemanten , pertokoan  melaris   dan jalan raya arah sekampunh udik menjadi sasaran kegiatan Operasi Yustisi ini.

Masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker, diberikan sanksi berupa hukuman Push Up, dan menyanyikan lagu-lagu nasional, kemudian bagi warga yang diketahui baru bepergian keluar kota, diwajibkan untuk melakukan proses isolasi mandiri, selama 14 hari.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, S IK,  melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat, agar senantiasa mematuhi peraturan serta protokoler kesehatan, dengan cara selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan.

“Menekan dan memberantas COVID-19 ini, perlu kedisiplinan yang tinggi dari seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, khususnya dengan selalu memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan”, ujarnya.

(rls/red).