Tulang Bawang, (RADARNEWS.ID)-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMKam) merupakan usaha milik desa/kampung yang di kelola oleh pemerintah desa/kampung dan berbadan hukum di dirikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa/kampung.kepengurusan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes/BUMKam) terdiri dari pemerintah desa dan masyarakat desa setempat,BUMDes dibangun atas prakarsa masyarakat serta mendasarkan pada prinsip-prinsip koorperatif,partisipatif,tranfaransi,emansifatif,akuntabel dan sustainabel dengan mekanisme member-best dan self-help.
Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan Bumdes/Bumkam harus dilakukan secara profesional dan mandiri karna Bumdes/Bumkam merupakan pilar kegiatan ekonomi didesa/dikampung yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan komersial (Sosial intitution and Commercial).BUMDes sebagai lembaga sosial yang berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial, sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumber daya lokal (barang dan jasa),dalam menjalankan usahanya prinsip efisiensi dan efektivitas harus selalu ditekankan.
Tapi apa yang terjadi dengan Dana BUMKam yang ada di kampung Wono Agung Kecamatan Rawajitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang? Dana yang mencapai ratusan juta tersebut ludes dan tidak tau kejelasannya seperti apa.(13/10/2020)
Menurut salah seorang warga masyarakat MJ, menjelaskan bahwa dana Bumkam tersebut di pakai oleh mantan oknum kepala kampung dan aparatur kampung lainnya;
“Klau masalah Uang Bumkam itu sepertinya dipakai oleh pak Rakam (Mantan kepala kampung) dan yang lainya mas”Jelas MJ.
“Tapi kok aneh ya mas,dulu kan pak Agus (kepala kampung saat ini) dia kan dulu ketuanya (Direktur) dalam kepengurusan Bumkam,kok dia diam aja dan dibolehkan kalau uang Bumkam itu dipakai kepala kampungnya sendiri, jangan-jangan ada permainan ya mas”tambahnya kepada kami.
Dalam hal tersebut kami pun bertanya-tanya kenapa uang Bumkam tersebut bisa mandek dan hanya dipergunakan oleh segelintir orang saja padahal jelas dalam petunjuk dan arahannya bahwa dana BUMDes/BUMKam diprioritaskan untuk masyarakat kampung setempat dan bukan untuk dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kami berharap kepada pihak dinas terkait agar menindaklanjuti permasalahan ini agar bagaimana dana tersebut bisa dikembalikan ke kas desa/kampung dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Apabila benar uang Bumkam tersebut di gunakan oleh mantan kepala kampung terdahulu dan lainya agar segera ditindak tegas,dan untuk kepala kampung sekarang dan jajarannya kami minta ketegasannya dalam menangani masalah ini,jangan hanya sekedar buatkan surat pernyataanya saja apabila tidak ada hasilnya,seribu kali dibuatkan surat pernyataan apabila didalamnya tidak ada sanksi yang kuat untuk menjeratnya ke ranah hukum,maka semua akan sia-sia belaka,karena Exs.Kakam sudah beberapa kali dibuatkan surat pernyataan tapi selalu di ingkari.
Bersambung…
(Rach/tim)



