Lamtim, (RADARNEWS.ID)-Pjs Bupati Lampung Timur Fredy SM, menetapkan Tarmizi sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda), diaula Rumah Dinas Bupati, pada Selasa (27/10).
Penetapan Tarmizi sebagai Pj Sekda ini, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yang ditinggalkan oleh Syahrudin Putera, yang kini mendapat promosi jabatan di Pemerintahan Provinsi Lampung.
Fredy SM mengharapkan agar Pj Sekda segera menyesuaikan diri, dan melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat, termasuk kepada seluruh organisasi perangkat daerah, dalam rangka koordinasi admistrasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Selain memang dinilai memiliki kemampuan, serta menguasai bidang tugasnya, Penetapan Pj Sekda Kabupaten Lampung Timur ini telah mendapat persetujuan dari Gubernur Lampung”, terangnya.
Turut hadir dalam acara Penetapan Pj Sekda Kabupaten Lampung Timur ini, antara lain adalah Kapolres AKBP Wawan Setiawan, Dandim 0429 Letkol Kav M Darwis, dan unsur Forkopimda yang lainnya.
(red).