Beranda Daerah Kekerasan Terhadap Wartawan , Kakak Ipar Bupati Dharmasraya Jadi Tersangka

Kekerasan Terhadap Wartawan , Kakak Ipar Bupati Dharmasraya Jadi Tersangka

545
BERBAGI

DHARMASRAYA, (RADARNEWS.ID)- Terkait kasus dugaan intimidasi, pengancaman dan penganiayaan terhadap seorang jurnalis/wartawan Investigasi Group di Kabupaten Dharmasraya beberapa hari belakangan ini dimana pihak dari penyidik Polsek Pulau Punjung telah menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi di dampingi Kanit Reskrim Polsek
Iptu Rusmardi, dilapangan ke media ini,”benar pihak kita telah tetapkan tersangka inisial IR yang diduga melakukan penganiayaan dan intimidasi kepada seorang wartawan Investigasi Group bernama Arpaliadi,”Kata Kapolsek bersama Kanitnya Selasa (27/10) di halaman kantor Bupati Dharmasraya.

Jelasnya, inisial IR ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan, dan pengancaman terhadap korban benama Arpaliadi.

Atas perbuatan pelaku, pelaku dijerat polisi dengan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang disebutkan, Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu, lanjut Kapolsek didampingi Kanitnya pihaknya akan terus memproses kasus ini. “Kita proses sesuai aturan berlaku sampai ke tingkat PU (Penuntut Umum) dan kita tidak main-main untuk menaikkan perkara ini,”tegasnya.

Sementara, pelapor Arpaliadi saat di konfirmasi media ini, meminta kepada pihak kepolisian Polsek Pulau Punjung agar sesegera mungkin pelaku untuk dilakukan penahanan, sebab katanya, dirinya merasa was-was kepada pelaku akan mengulangi peristiwa penganiayaan terhadap dirinya lagi.

“Kita memohon untuk ditegakkan kebenaran, dan saya sangat yakin dan percaya kepada pihak penyidik dalam penanganan kasus ini sangat propesional, demi untuk tegaknya keadilan,”Sebut Arpaliadi.

(Tim)