Lampung Timur, (radarnews.id)-Seperti yang di sampaikan oleh Lailatul Khoiriyah sebagi Kordiv Hukum Data dan Imformasi pada selasa (27 oktober 2020). di ruang kerjanya di Kantor Bawaslu Lampung timur.
Laila juga menegaskan agar pendistribusian bantuan beras pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lampung timur, tidak di perboleh atau dimanfaatkan untuk kepentingan berpolitik, mengingat saat ini Lampung timur, menjadi salah satu kabupaten yang akan melaksanakan pilkada yang akan berlangsung di bulan desember tahun 2020 mendatang.
Masih di katakan Laila dalam Bantuan Sosial tahun 2020, ke Desa Desa Se Kabupaten Lamtim, di 24 Kecamatan, Selasa Pihak Bawaslu akan Mengawasi apabila ada Oknum Kepala desa mempolitisir PKH tentu akan di berikan sanksi.
Sekali pagi Dirinya menegaskan, bawaslu lamtim selalu memantau proses distribusi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), untuk menekan adanya oknum tidak bertanggungjawab yang sengaja memanfaatkan PKH untuk kepentingan Pilkada. tutup Laila.
(red).



