Beranda Daerah Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu Di Batanghari

Polisi Amankan Pengedar Uang Palsu Di Batanghari

476
BERBAGI

Lamtim, (radarnews id)-Seorang wanita diamankan pedagang dan warga masyarakat, pada Senin (2/11), karena diduga melakukan aktifitas jual beli, menggunakan uang palsu, di Pasar Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, Sik, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Sukirto, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko pada Rabu (4/11), menjelaskan bahwa wanita yang diduga berbelanja di Pasar Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, menggunakan uang palsu tersebut, berinisial EZ (46) warga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.

Peristiwa diduga berawal saat para pedagang di Pasar Bumiharjo mencurigai lembaran uang pecahan Rp 5.000,- yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran oleh EZ, agak berbeda dengan uang yang asli.

Setelah diperiksa lebih teliti, ternyata uang pecahan Rp 5.000,- tersebut memang diduga palsu, hasil Scan yang dilakukan tersangka menggunakan Printer Komputer, karena tinta dan warnanya, langsung luntur saat terkena air.

Pedagang dibantu warga akhirnya mengamankan wanita tersebut, dan melaporkan sekaligus menyerahkan tersangka, berikut barang bukti beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 5.000,- kepada pihak Kepolisian Polsek Batanghari, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

(red).