Lamtim, (radarnews.id)-Seorang remaja tidak berkutik saat ditangkap warga dan Pihak Kepolisian Polsek Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sik , didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Effendi, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Jumat (20/11), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah AN (16) warga Desa Tebing, Kecamatan Melinting.
Tersangka diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor merk Honda Supra X 125, dengan nomor polisi BE 4942 CS, milik Siti Munawaroh (47) warga Desa Karya Tani, Kecamatan Pasir Sakti.
Peristiwa kejahatan diawali tersangka dengan cara mengambil sepeda motor korban, di dekat sebuah warung, kemudian segera membawanya melarikan diri.
Tetapi rupanya korban mengetahui aksi kejahatan tersebut, sehingga berteriak meminta pertolongan warga masyarakat, yang segera melakukan pengejaran, bersama Petugas Kepolisian Pasir Sakti.
Tersangka yang panik, sempat menabrak sepeda motor lain, sehingga menyebabkannya terjatuh, dan berhasil dibekuk warga, kemudian dibawa ke Kantor Polisi, untuk mempertanggung-jawabkan perbuatan yang dilakukannya.
(rls/red).