Kobar, (radarnews.id)-KPUD kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) laksanakan Sosialisasi Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara tahun 2020 sesuai Protokol Kesehatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Avilla Hotel yang mengundang beberapa kalangan ini dilaksanakan Kamis, (3/12/2020) siang tadi.
Sosialisasi yang disampaikan ke tokoh tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda, Mahasiswa dan tokoh tokoh Ormas serta beberapa tokoh Paguyuban ini diharapkan agar informasi ini bisa lebih cepat diketahui masyarakat akar rumput.
Ketua KPUD Kobar, Chaidir, dalam sambutannya menyampaikan, “Semoga apa yang disampaikan oleh beberapa narasumber mampu memberikan pemahaman kepada kita semua dengan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 9 Desember 2020 nanti diharapkan bisa membuka tingkat partisipasi pemilih lebih meningkat, dan target 77 % kesadaran pemilih bisa tercapai dibandingkan pada Pilkada yang sebelumnya.” Ujar nya.
Sosialisasi yang dihadiri oleh Narasumber 2 Dosen di Unipersitas Palangka Raya (Unpar) yakni Nopianto eko wibowo dan Irwani. M. AP. ini sebelum melaksanakan pemaparan, KPU Provinsi Kalteng yang diwakili oleh Komisioner Devisi Hukumnya, Sapta Tjipta. Mengamini.
Dalam sambutannya sesaat sebelum membuka acara ini iya menyampaikan, “dalam pelaksanaan pemungutan suara pemilih harus melaksanakan dengan protokol kesehatan, jadi pengurangi penyebaran Visur Corona.
Dan mudah-mudahan partisipasi masyarakat bisa meningkat sesuai dengan target yakni mencapai 77% pemilih bisa melaksanakan Hak pilihnya. Dan bagi saya, pertemuan ini katakan tidak saling mengajari tetapi lebih kepada silaturahmi kita mudah-mudahan juga bisa membangun semangat di masyarakat.” Imbuh nya.
Wakil Ketua II DPD Fordayak Kobar, Eddy Frankil, yang menanggapi acara ini, sempat mengatakan, “saya lihat, Sosialisasinya terkesan pormalitas saja, yah semoga itu hanya dugaan saya saja. Sebab, dari awal hingga akhir paparan, tidak ada mengungkapkan Pemutahiran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang notabene selama ini selalu membuat polemik di kalangan masyarakat.” Ucap Eddy ditemui kantor nya.
Wakil DPD Fordayak Kobar ini juga menduga, kurang optimalnya pihak Panitia penyelenggara Pemilu baik dari KPU Provinsi Kalteng sendiri, sampai ke KPUD Kobar. “Semoga saja dugan dugaan saya salah, karena selama dari beberapa tahun lalu kita hanya mendengar Alasan Kelasik melulu, yang katanya, Daftar DPT itu dari pusat. Nah, Luar Logika kan?’ bagaimana yg sudah bertahun tahun domisili di daerah KPPS setempat, bahkan alamat KTP pun sudah pindah Alamat, nqmun kenapa masih belum terdaftar dalam DPT nya?”
Yang jadi pertanyaan kita, apa saja yang dikerjakan Bidang Pemutahiran data DPT selama bertahun tahun ini?” Pungkas Edy.
(yud).



