Kalteng – (radarnews.id)-Pekerjaan proyek rehabilitasi/perbaikan jalan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama (P.Bun – Kolam) di kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, diduga bermasalah.
Proyek pemeliharaan jalan yang dikerjakan oleh CV Citra Abadi Jaya dengan kontrak senilai Rp 2,2 miliyar lebih ini dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Dari beberapa hal yang dipantau aktivis dan media, yakni volume penimbunan, pekerjaan Pemadatan, sampai alas kerja pun masih terbilang asal jadi.
Selain itu, salah satunya yang sangat miris adalah pelerjaan penimbunan yang menggunakan Tanah Pilihan (Tanah Uruk) yang diduga juga masih bermasalah.
Pasalnya, material tanah uruk yang digunakan untuk timbunan proyek tersebut diduga diadakan dari pihak yang tidak mengantongi izin galian C.
Dikutif dari salah satu media setempat, Seorang warga Kabupaten Kobar berinisial BA menuturkan, “tanah timbunan digali dari lahan di wilayah kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) yang notabene milik masyarakat namun tidak memiliki izin galian C.” Ucap nya.
Sudah ribuan kubik tanah uruk yang telah diangkut. “Digunakan untuk menimbun proyek jalan di dekat Bundaran Tudung Saji kelurahan Baru,” timpal dia lagi.
Memang, jalan tersebut ditimbun karena saat musim hujan kerap terjadi banjir. Bahkan, beberapa bulan terakhir sempat tergenang air hingga lebih dari 0,5 meter.
Kontraktornya bernama Rudi Halim.
Saat dimintai konfirmasi, mengaku sedang berada di Surabaya untuk merawat ibunya yang sedang sakit. “Hubungi Gusti saja (salah seorang stafnya),” sambungnya.
Dihubungi melalui saluran telepon, Gusti mengatakan, bahwa tanah timbunan tersebut diperoleh dari seorang pengusaha berinisial S. Menurut Gusti, S memiliki izin galian C.
Ironisnya, saat disinggung mengenai nama perusahaan yang dimaksud, dan jenis izin galian C-nya, Gusti mengaku tidak tahu.
Terpisah, sumber media ini menyebutkan, S memang memiliki izin galian C di wilayah Kolam, tapi untuk jenis galian Batu. Lokasinya juga bukan di lokasi lahan yang sedang dikeruk tanahnya oleh Rudi Halim itu. “Punya dia (S) di sebelah kanan. Jadi bukan yang digali pihak Rudi Halim itu.” ungkap seseorang warga yang belum mau menyebutkan namanya ini kemarin.
Salah satu aktivis yang tergabung di Ormas Fordayak, Kristianto D. Tundjang, sangat berang. Menanggapi hal ini dia mengatakan, “kita sebagai warga selama ini rupanya sering dibodohi oleh para kontraktor. Rupanya selama ini mereka mencuri uang rakyat, sebab dengan tidak ada ijin saja adalah bukti bahwa kewajiban mereka tidak disetorkan ke Pemda, padahal itu salah satu Pendapatan Asli daerah yang kepengurusannya sekarang melalui Kementrian.” Ujarnya saat ditemui (14/12/20) pagi tadi.
Senada tanggaban dari aktivis LSM LIRA yang juga pendiri FORBES Kotim, Audy Valent, “sewajarnyalah masyarakat mengetahui, jadi tidak tenggelam dengan pembangunan saja, mestinya juga harus mengetahui alur perijinan yang sesungguhnya, betapa kita sangat dirugikan lantatan uang pajak yang wajib disetorkan para kontraktor ini tidak terealisasi.
Semestinya sudah ada ancang – ancang mengikuti Lelang pekerjaan jalan, mereka juga menyiapkan Perijinan yang dibutuhkan. Nah, jika seperti itu, tetap aja Sepanyol namanya.” Tegas Audy (14/12/20) tadi.
Seiring berjalanya waktu, seluruh pekerjaan memang sangat membutuhkan pantauan dari masyarakat. Karena, banyak oknum kontraktor nakal selalu menilap uang rakyat akibat ketidak tahuan masyarakat.
(yud).