Beranda Daerah Pemuda Pemilik Sabu di Amankan Polsek Terusan Nunyai

Pemuda Pemilik Sabu di Amankan Polsek Terusan Nunyai

361
BERBAGI

Lampung tengah,(RadarNews.id)- Ketika sedang melaksanakan patroli, Kapolsek bersama Anggota Polsek Terusan Nunyai Lampung Tengah menangkap seorang Pemuda Karena Memiliki Sabu .Pelaku yang di amankan berinisial Rd (36) warga Kampung Gunung Batin Ilir Kec.Terusan Nunyai Kab Lampung Tengah pada Selasa (23/03/2021) sekira jam 01.00 WIB.

Menurut Keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso , Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Ketika Sedang melaksanakan Patroli bersama Kanitres dan Anggota melaksanakan patroli melintas diKampung Gunung Batin Ilir dan melihat salah satu dirumah warga masih ada yang nongkrong sudah larut malam.

Kemudian karena merasa curiga dan melakukan pemeriksaan / penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa shabu-shabu terdapat dikantung celana pemuda tersebut berisikan 5 (lima) bungkus klip kecil diduga narkotika jenis shabu” dgn berat 0,70 gram, 1 (satu) bungkus klip besar kosong.
” Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Terusan Nunyai “, kata Santoso.

Santoso juga menegaskan , “guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku RD dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman dan atau setiap penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri Dipidana dengan hukuman penjara selama 4 sampai 12 Tahun Penjara serta untuk melakukan pengembangan kasus ini “, tegasnya.

(Amuri/Joe).