Bandung, (radarnews.id) – Guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Personil gabungan dari Polsek Cicalengka bersama Koramil 2402, Sat Pol PP Cicalengka, dan Aparat Desa melaksanakan Ops Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pertigaan Jl. Raya Barat, Desa Cicalengka Kulon, Kec. Cicalengka Kab. Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).
Ops Yustisi yang di pimpin oleh Kapolsek Cicalengka, Kompol Aep Suhendi, SH didampingi oleh Kanit Lantas Akp M. Abdulah, Kanit Sabhara Akp Sutarmin, dan Kanit Sat Pol PP Ibu Yulianti.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan, S.I.K., MM melalui Kapolsek Cicalengka, Kompol Aep Suhendi, SH mengatakan bahwa Ops Yustisi kali ini dilaksanakan secara serentak dengan cara humanis, dan Ops Yustisi ini juga dilakukan setia hari.
“Dengan harapan masyarakat dapat memahami serta menyadarinya sehingga tujuan edukasi Protokol Kesehatan Covid 19 tercapai,” harapnya.
“Kita juga membagikan masker secara gratis kepada warga masyarakat terutama kepada pengendara dan pengguna jalan lainnya yang tidak menggunakan masker,” pungkasnya.
(sugi).



