Beranda Daerah Seorang Ibu Tega Menjual Anak Kandungnya Kepada Pria Hidung Belang Via WhatsApp

Seorang Ibu Tega Menjual Anak Kandungnya Kepada Pria Hidung Belang Via WhatsApp

437
BERBAGI

Majalengka, (radarnews.id) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TA (45) tega menjual Y (25) yang merupakan anak kandungnya kepada pria hidung belang via aplikasi WhatsApp (WA), dengan tarif sekali kencan yakni mulai dari Rp. 300.000 hingga 500.000.

“TA ini mucikari, selain menawarkan anaknya pelaku juga menawarkan beberapa orang perempuan melalui WA,” terang Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan saat Konferensi Pers, Senin (5/4/2021).

“Sekali kencannya kisaran tiga ratus sampai lima ratus ribu, termasuk biaya sewa kamar,” sambungnya.

Menurutnya, terbongkarnya kasus prostitusi online ini setelah adanya laporan dari warga. Selanjutnya, polisi mengintai pergerakan kegiatannya terlebih dahulu.

“Kami mengamankan TA pada saat di rumahnya, saat diamankan juga di sana sedang ada tamu laki-laki dan perempuan sedang berduaan di dalam kamar,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan atas perbuatannya TA dijerat Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun  2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE sub pasal 296 Jo pasal 506 KUHP.”Pelaku terancam 6 tahun penjara,” tandasnya.

(Sugi).