Bandung, (Radarnews.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cileunyi bersama Polresta Bandung berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di PT Sinohydro Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Jadi pelaku (AS) ini melihat security tidur, pelaku langsung masuk kedalam,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta AKBP Dwi Indra Laksmana di Mapolresta Bandung Polda Jabar, Kamis, (22/4/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menyampaikan, ketika (pelaku) melihat penjaga tertidur, pelaku masuk kedalam dan langsung mengambil beberapa barang berupa laptop.
“Pelaku mengambil sebanyak 9 laptop,” ujarnya.
Pelaku merupakan warga sekitar lokasi kejadian, dimana sebelum melakukan aksinya AS mengamati dahulu kondisi PT Sinohydro tersebut.
“Menurut keterangan dari pelaku, ternyata dia sudah mengamati lokasi beberapa hari lalu,” katanya.
Berbekal laporan dan rekaman CCTC, pelaku yang merupakan residivis ini berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Cileunyi dan Satreskrim Polresta Bandung.
“Ternyata pelaku ini adalah residivis,” tandasnya.
Dengan terungkapnya kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa 9 (sembilan) unit laptop, jaket, celana dan uang sebesar Rp. 960.000,-
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(hms/sugiyanto)