Bandung, (RadarNews.id) – Hari ke dua pacsa cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah tahun 2021, Wajib Pajak (WP) di Samsat Pajajaran Kota Bandung pada Selasa (18/5/2021) terpantau cukup sepi berbeda dari hari sebelumnya.
Meskipun cukup sepi dari WP, hasil pantauan dilapangan, Selasa (18/5/2021) pukul 13.52 WIB, WP yang datang ke Samsat Pajajaran Kota Bandung tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah, seperti menggunakan masker.
Selain menggunakan masker, WP sebelum memasuki ruang layanan terlebih dahulu WP diarahkan petugas untuk mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, kemudian WP masuk ke bilik disinfektan, dan setelah dilanjut dengan pengecekan suhu tubuh. Jika suhu tubuhnya normal, maka WP baru diperbolehkan masuk ke ruang layanan yang berada dilantai 2 (dua) dengan tetap menerapkan jaga jarak antara satu dengan lainnya.
Hal tersebut sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 demi kebaikan bersama. (Sugiyanto)



