Beranda Daerah Riansyah Alias culik Tersangka Kasus Begal diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres...

Riansyah Alias culik Tersangka Kasus Begal diringkus Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesawaran dan Anggota Reskri Polsek Kedondong

444
BERBAGI

Pesawaran,(Radar News.Id)-Tak henti-henti Tekab 308 Sat Raskim Polres Pesawaran dengan Cekat Ringkus habis Tersangka Kasus Begal, Kali ini Riansyah AliasCulik (20) Tahun Warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong Telah diaman kan Sat Reskim Polres Pesawaran, Kamis(27-05-2021)

Dalam Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kepala Sat Reskrim polres pesawaran, AKP Eko Rendi Oktama berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 323 / V / 2021/ Polda Lampung / Res Pesawaran / Sek Kedondong, tanggal 25 Mei 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

Kepala Sat Reskrim polres pesawaran AKP Eko Rendi Oktama, Mengungkapkan kronologis kejadian bermula saat Danis dan Rizki warga Desa Tempel Rejo, Kecamatan Kedondong sedang mengendarai kendaraan roda dua diberhentikan oleh pelaku/terlapor.

“Dan Setelah memberhentikan keduanya, terlapor minta untuk diantarkan untuk mengambil uang, sampai ditengah perjalanan terlapor menyuruh berhenti sepeda motor kemudian mendorong dan menyuruh saksi Rizki untuk turun dari sepeda motor tersebut,” Jelas nya.

Selanjutnya, terlapor membawa sepeda motor dengan membawa saksi Danis dan diputar putarkan kemudian kembali lagi ditempat semula dan saksi Danis pun disuruh turun dengan nada keras, karena dalam keadaan takut saksi turun dari sepeda motor dan terlapor behasil kabur dengan membawa 1 ( Satu ) unit sepeda motor jenis honda beat warna hitam tahun 2017 Nopol : BE 6063 RM atas nama pemilik Syaifudin,” ungkap nya.

 

Korban mengalami kerugian ditaksir senilai Rp. 11.000.000,- Atas Kejadian tersebut dan Korban Pun melaporkan ke Polsek Kedondong dan Tim Tekan 307 Polres Pesawaran pun langsung bergerak, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Pelaku Saat ini Telah diamankan di desa Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Pada hari Kamis Tanggal 27 Mei 2021 tepatnya pukul 06.30 WIB

“Kemudian pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap, lalu pelaku di amankan ke polsek Kedondong Polres Pesawaran untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Petugas turut mengamankan Unit kendaraan roda dua Jenis Honda Beat Warna Hitam No Pol BE 6063 RN, 1 (Satu) Buah Baju Kaos Warna Merah Milik Pelaku dan 1 ( Satu ) Buah Celana Panjang Warna Coklat Milik Pelaku.

(Deva)