Jombang,(RadarNews.id)- Sungguh ironis apa yang dilakukan seorang oknum Perawat disalah satu rumah sakit di Jombang Jawa timur, bermodalkan janji manis yang palsu tega menyetubuhi remaja putri yang dibawah umur dan berstatus pelajar kelas 12 SMA sebanyak 6 kali sampai hamil dan keguguran.
menurut keterangan Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan, hubungan asmara DDS (31) dengan seorang gadis berusia 17 tahun itu sudah berjalan sekitar satu tahun. DDS bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit di Kota Santri. Namun, statusnya masih pegawai honorer.
Bujangan asal Kecamatan Kabuh, Jombang ini melancarkan aksinya sejak awal Januari 2021. Dia merayu gadis asal Kecamatan Peterongan, Jombang itu agar mau diajak berhubungan layaknya suami istri. Salah satunya dengan mengobral janji akan menikahi korban.
Pengakuan tersangka sudah enam kali bersetubuh dengan korban.Sering kali korban diajak ke tempat kos tersangka,” kata Teguh saat dikonfirmasi Sabtu (5/6/2021).
Hubungan asmara yang melampaui batas, lanjut Teguh, membuat korban berbadan dua atau hamil Namun, gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 12 SMA itu mengalami keguguran.
Mimpi yang indah bisa duduk dipelaminan akhirnya kandas, lantaran ternyata DDS hanya bersilat lidah untuk menikahi, karna tak tahan dengan semua itu korban akhirnya mengadu ke orang tua dan melaporkan kejadian pilu itu ke polres.
Setelah mengantongi keterangan sejumlah saksi dan hasil visum korban, polisi meringkus Doni. Saat ini, tersangka persetubuhan ditahan di Rutan Polres Jombang. Ia dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Teguh.
(Lucky)