Beranda Bandar Lampung DPRD ‘menentang’ Pemprov Lampung Iuran Tiap PNS Rp 3,5 untuk Kurban

DPRD ‘menentang’ Pemprov Lampung Iuran Tiap PNS Rp 3,5 untuk Kurban

432
BERBAGI

Bandarlampung,(Radarnews.id)- DPRD Lampung menentang usulan yang digalakkan pemerintah provinsi Lampung mewajibkan setiap pegawai negeri sipil (PNS) memarik sokongan Rp 3,5 juta untuk Kurban sapi.

Wakil Ketua Komisi IV Joko Santoso mengatakan, perlu dikaji ulang kebijakan tersebut karena tidak semua PNS itu mampu memberikan iuran sebesar Rp3,5 juta.

“Jika iuran ini diwajibkan, maka akan membuat beban tersendiri bagi PNS, tidak semua PNS sanggup membayarnya. Harus dikaji mendalam, mungkin dia sudah ada rencana pribadi untuk berkurban, jadinya kepada Radarnews.id, Rabu (16/6).

Diaminkan juga oleh Komisi V Lesty Putri Utami mengatakan, tidak ada payung hukumnya jadi jangan sembarangan untuk memungut iuran karena bisa memberatkan PNS tetutama yang berpenghasilan rendah.

“Ini harus ada payung hukum yang jelas, tolong ya jangan seenaknya menarik iuran, ini akan memberatkan PNS yang berpenghasilan rendah,”paparnya.

(Han).