Beranda Daerah Di Komando Ketua LSM AKSI wilayah Lampung Kelompok Mekar Tani Tarom Dapat...

Di Komando Ketua LSM AKSI wilayah Lampung Kelompok Mekar Tani Tarom Dapat Bantuan Benih Jagung pada bulan Mei 2021

861
BERBAGI

Lampung Timur,(radarnews.id)-Bantuan benih jagung Kementrian Pertanian sumber dana APBN pada tahun 2021. Sedikitnya dua puluh kelompok tani di Kecamatan Sekampung Udik, mengaku tidak menerima bantuan benih jagung dari Pemerintah, bukti mereka tidak menerima bantuan yakni telah membuat pernyataan tertulis dan di kuatkan oleh materai. Kamis (29/7/2021).

Ketua Kelompok Tani Harapan Maju, Sardi yang tinggal di Desa Pugung raharjo, Kecamatan Sekampung Udik mengaku dirinya bersama rekan rekan kelompok tani lainnya telah membuat surat pernyataan tidak pernah menerima bantuan benih bibit jagung untuk tahun 2021dari kementrian pertanian Dipa pusat, dan surat pernyataan tersebut di serahkan kepada pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) yang di komandoi oleh Muhammad Husin,saat di wawancarai media  di Kantornya, Kamis tanggal (29/7/2021) membenarkan kalau data kelompok tani yang seharusnya mendapat bantuan itu ada.

“Sengaja kami sepakat membubuhkan pernyataan untuk minta tolong kepada Pak Husin agar memperjuangkan petani, terutama untuk musim tanam berikutnya,” Kata Sardi.

Selain itu, Ketua kelompok mekar tani Tarom mengaku dirinya menerima bantuan benih jagung pada bulan Mei 2021, sebanyak 375 kilo, yang di kemas dalam sak plastik ukuran 5 kilo meter”Ya kami dapat 375 kilo, merek benih nya Bisi- 99,” ujar Tarom.

Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM AKSI wilayah Lampung M. Husin, menegaskan dirinya telah memiliki data dari pusat tentang bantuan benih jagung, dia mencontohkan di Kecamatan Sekampung Udik banyak kelompok tani yang tidak menerima bantuan padahal mereka seharusnya menerima bantuan benih jagung hibrida dari Dipa Pusat.

“Kami ada bukti siapa yang seharusnya menerima bantuan benih jagung, alamat, nama kelompok tani,no telpon kelompok tani,serta nik KTP , hingga jumlah benih jagung per kelompok kami sudah ada data nya”.Kata Husin.

Kata Husin, sebanyak 20 pernyataan dari 20 kelompok tani yang dilengkapi dengan tanda tangan, dan materai akan dibawa nya ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk di adukan persoalan tersebut, selain tidak mendapat bantuan sama sekali, ada juga yang mendapat bantuan tapi tidak sesuai dengan kuota seharusnya.

“Seperti pak Tarom kelompoknya seharusnya mendapatkan 450 kilo, tapi hanya menerima 370 kilo, dan bukan hanya pak Tarom yang mengalami seperti itu”.Kata Husin. Sementara Koordinator Wilayah (Korluh) saat di datangi di kediamnya tidak berada ditempat,” tutup Husin.

(Red).