Beranda Daerah Diduga dana BOS SDN 8 Metro Timur Tahun 2020 Menguap, Plafon Gedung...

Diduga dana BOS SDN 8 Metro Timur Tahun 2020 Menguap, Plafon Gedung Rusak Parah

778
BERBAGI

Metro, Lampung-(Radarnews.id)-Tahun 2020 lalu, SDN 8 Metro Timur, Kota Metro menerima anggaran (Bantuan Operasional Sekolah) BOS dari pemerintah Pusat sebesar Rp 313.920.000,- Namun sangat disayangkan kondisi sekolah masih memprihatinkan, alias sudah rusak dan cat dinding gedung mengelupas dan flapon sudah pada jebol.

Dari pantauan Radarnews.id yang mana plafon di gedung sekolah tersebut sudah mengalami rusak, sepertinya sudah bertahun tahun tidak pernah disentuh atau perbaikan. Sementara data Dana BOS, sekolah tersebut tahun 2020 lalu menerima dana BOS dari Pemerintah pusat sebesar Rp 313. 920. 000,-. Lalu pertanyaannya mengapa kondisi plafon gedung belajar Siswa masih ada yang rusak.

Apa mungkin dana BOS tahun 2020 tidak dimanfaatkan atau tidak  sesuai keperuntukannya. Diduga Kuat anggaran di korupsi oleh pihak sekolah untuk  perawatan Sapras yang cukup pantastis , namun sayangnya Sang kepala sekolah Bernama Suratun tidak berada ditempat saat akan dimintai tanggapan.

Tata Usaha SD 8 Metro Timur Ermi wati saat diwawancara di ruangan nya,Senin (9/8/2021) mengakui bahwa benar dana BOS sekolahnya telah dipergunakan untuk mengecat gedung serta untuk membeli kursi pada masing masing ruang kelas yang rusak, membeli buku siswa dan menciptakan berbagai keindahan sekolah berupa rumah hijau atau green house.

Dirinya tidak menampik bahwa dana BOS pada sekolahnya untuk perawatan rutin mencapai (Lima Puluh juta) lebih. Diantaranya untuk biaya perawatan rutin Sarpras, khusus perawatan Sarpras telah dialokasikan anggarannya, “ sudah dilaksanakan dengan benar” tandasnya,namun menurut Kepala TU tersebut, untuk informasi lebih lengkap Dia mempersilahkan media untuk menghubungi kepala sekolah atau Bendahara BOS SDN 8 Metro Timur.

Namun sangat disayangkan penggunaan dana BOS SD Negeri 8 Metro Timur tersebut penjelasan Kepala Tata Usaha sekolah Ermi wati tidak sesuai dengan fakta di karnakan kondisi plafon sekolah sudah pada jebol atau bocor, serta cat tembok sudah pada kusam dan mengelupas.

Sementara anggaran dana BOS di tahun 2020 dari data online sekolah tersebut menerima dana BOS yang sangat pantastis dari pemerintah Pusat dengan jumlah sebesar Rp 313.920.000,-.

Sementara untuk biaya perawatan rutin gedung sekolah tahap pertama sebesar Rp11.765.000,- , tahap 2 biaya perawatan sarana dan prasarana SDN 8 Metro Timur sebesar Rp 9.620.000 dan tahap tiga SDN 8 Metro Timur juga mencairkan dana BOS dari Pemerintah Pusat tersebut sebesar Rp 33.993.000,. Sehingga total anggaran dana BOS SD 8 Metro Timur untuk biaya pemeliharaan rutin gedung sekolah berjumlah Rp 55.383.000,-.

Pertanyaannya, kemana dana BOS untuk biaya pemeliharaan SDN 8 Metro Timur di tahun 2020 lalu,hingga berita ini terbit selaku kepsek belum bisa di Komfirmasi karna tidak ada di sekolah.

Dalam waktu dekat radanews.id akan kofirmasi kepada kepsek terkait penggunaan dana BOS untuk pemeliharaan Sarpras sekolah.

(Krisna).