Beranda Daerah Kuasa Hukum SDN 8 Metro Timur Minta Radarnews Minta Maaf Secara Terbuka...

Kuasa Hukum SDN 8 Metro Timur Minta Radarnews Minta Maaf Secara Terbuka Merupakan Hal Yang Aneh

352
BERBAGI

Metro, Lampung, (Radarnews.id)- Kamis 26/8/2021. Inilah Pembaca ataupun Pemirsa, hak jawab dari SDN 8 Metro Timur terkait pemberitaan Radarnews.id sebelumnya, Pada tanggal 19 Agustus 2021dengan judul ” diduga dana BOS SDN 8 Metro Timur di selewengkan serta berita Radarnewstv dengan judul ” kondisi sekolah SDN 8 Metro Timur memprihatinkan, diduga dana BOS untuk Sarpras di selewengkan”

Menurut surat kuasa Hukum SDN 8 Metro Timur, berita yang dimuat Radarnewstv.com dan radarnews.id pada tanggal 9 Agustus 2021 berjudul ” dana BOS SDN 8 Metro Timur tahun 2020 menguap, plafon gedung rusak parah” dan tanggal 19 Agustus 2021 diduga kuat penggunaan dana BOS SDN 8 Metro Timur diselewengkan serta berita video di chanel YouTube Radarnewstv tanggal 22 Agustus 2021 berjudul ” Kondisi sekolah dasar Negeri 8 Metro Timur memprihatinkan, diduga dana BOS untuk Sarpras diselewengkan, adalah berita yang tidak memiliki kebenaran atas seluruh isinya serta tidak di dasari dengan fakta fakta yang sesungguhnya.

Menurut Penulis, kini Radarnews.id menampilkan fhoto fhoto fakta yang harus diketahui Publik, apa sebenarnya yang terjadi di SDN 8 Metro Timur tersebut oleh Pembaca maupun Pemirsa dan Aparat Penegak hukum dan Publik bisa melihat dan saksikan sendiri fakta sebenarnya.

Terus yang kata Pengacara sekolah Dasar Negeri 8 tidak sesuai fakta itu yang mana? Ada dugaan surat klarifikasi yang disampaikan SDN 8 ke meja Redaksi Radarnews.id dan Radarnewstv.com sebagai alasan pembenaran atas apa yang telah Mereka lakukan dengan memanfaatkan dana BOS untuk urusan Pribadi, Kami persilahkan agar Pembaca maupun Pemirsa menilai sendiri.

Inilah fhoto keadaan gedung yang menjadi objek berita Radarnewstv. serta Radarnew.id. silahkan Pembaca dan Permirsah serta Aparat Penegak Hukum menilai menurut kaca mata masing masing.

Pada prinsipnya, SDN 8 Metro Timur melalui Kuasa Hukumnya mengklarifikasi dan memberikan hak jawab atas semua berita yang di tulis baik di radarnews.id maupun di radarnewstv Pada poin dua di surat hak jawab itu menurut Kuasa Hukum SDN 8 Metro Timur tidak benar dan tidak mendasar dan itu menurut Radarnews itu sebuah keanehan, faktanya SDN 8 kondisinya memang ada yang rusak terutama bagian luar plafon gedung dan cat di bagian belakang gedung SD tersebut sudah mengelupas. Ada baiknya Dinas Pendidikan Metro membentuk Tim untuk melakukan investigasi, agar semuanya jelas.

Namun hasil temuan Radarnews.id dan radarnewstv, berbanding terbalik dengan surat klarifikasi yang diajukan Kuasa Hukum SDN 8 Metro Timur tersebut, buktinya plafon gedung bagian samping banyak yang bolong, itu membuktikan kalau gedung tersebut diduga tidak dirawat atau tidak sesuai dengan keperuntukan dalam pengelolaan dana BOS SDN 8 Metro Timur tersebut tahun 2020 lalu.

Terkait permintaan Pengacara SDN 8 Darmanto,SH agar Media yang menuliskan berita tersebut, agar Media Radarnewstv bersama Radarnews.id meminta maaf secara terbuka, menurut hemat Kami itu salah besar. Kalau memang terjadi pelanggaran dari Wartawan, ada baiknya SDN 8 melalui Penasehat Hukumnya mengajukan gugatan Hukum. Agar semuanya jelas dan bukan malah minta beritanya diperbaiki.

(Krisna).

(Krisna).