Beranda ADVOKAD KPAI Akan Berusaha Mediasi Pasangan IB DAN SY

KPAI Akan Berusaha Mediasi Pasangan IB DAN SY

924
BERBAGI
Poto : Alif Suherli Masyono, PH IB.

Metro, Lampung, (Radarnews.id)-Kantor Hukum Pengacara Alif Suherli Masyono melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang diWakilkan kepada Helwina Handayani, akan memediasi Pasangan IB dan SY beserta tiga Orang Anak melalui aplikasi zoom meeting sekitar jam 10 Kamis pagi di Kantor Hukum Pengacara tersebut.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kuasa Hukum IB Alif Suherli Masyono, sesuai surat KPAI nomor: 895/2/KPAI/8/2021. TANGGAL 31 Agustus 2021.

Dalam surat yang dibuat oleh KPAI tersebut, bahwa KPAI telah menerima keluhan atau laporan dari Kuasa Hukum IB, Alif Suherli Masyono.

Menurut Suherly Pihaknya terus berusaha memediasi Pasangan ini, agar bisa menemukan jalan terbaik bagi keduanya.

Untuk itu, KPAI Pusat yang diwakili Ibu Helwina Handayani didampingi Ilham mengakui bahwa Pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memediasi Pasangan ini, agar bisa menemukan jalan terbaik bagi keduanya.

Pada kesempatan itu, KPAI meminta keterangan IB termasuk hal hal yang dibutuhkan, mulai dari Email, alamat kantor dan alamat kediaman Pasangan yang menurut IB saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Terkait hal itu, IB pada Kamis pagi sekitar jam 10 pagi, mencurahkan segala isi hatinya kepada Perwakilan KPAI Pusat, melalui Ibu Herwina Handayani beserta Pengurus KPAI lainnya Bapak Ilham Fahma Setiawan.

Meminta kepada IB agar mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan. Mulai dari alamat SY, Email serta tempat tinggal Istri IB saat ini.

Mereka selanjutnya meminta kepada Kuasa Hukum dari Penasehat Hukum Alif Suherli Masyono agar dapat mengirimkan segala data yang dibutuhkan melalui KPAI Pusat tersebut.

(Krisna).