Beranda Aceh 12 ton ladang ganja dimusnahkan di aceh

12 ton ladang ganja dimusnahkan di aceh

424
BERBAGI

Aceh,(Radarnews.id) – Pemusnahan ladang ganja oleh Tim Terpadu di Desa Pulo Pemukiman Lamteba Kec. Seulimeum Kab. Aceh Besar Provinsi Aceh seluas 2 Hektar (20.000 batang pohon ganja) seberat lk 12 Ton.

Ijin bahwa pada hari Selasa tanggal (25 Oktober 2022) sekira pukul 11.00 Wib, Tim Terpadu telah melaksanakan kegiatan pemusnahan ladang ganja seluas 2 Ha (20.000 batang pohon ganja) dengan berat kurang lebih 12 Ton di Desa Pulo Pemukiman Lamteba Kec. Seulimeum Kab Aceh Besar Provinsi Aceh. Pemusnahan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Tim Terpadu di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dengan barang bukti 135 Kg Ganja.

Kegiatan pemusnahan ladang ganja ini dilaksanakan oleh Tim Gabungan yang terdiri dari :
– Dit Resnarkoba Polda Lampung;
– BNNP Lampung;
– Dit Resnarkoba Polda Aceh;
– Kanwil DJBC Sumbagbar;
– Kodim 0101 Aceh Besar
– Pengadilan Negeri Aceh Besar
– Kejaksaan Negeri Aceh Besar.

(Han).