Lampung Timur,(radarnews.id)- Kegiatan PREVALENSI BALITA STUNTING TAHUN 2021 & 2022 Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr.Satya Purna Nugraha, Rabu (16/11/2022) dalam kegiatan tersebut mengatakan Stunting itu adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak 0-59 bulan akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah -2 SD. Terdapat 63.557 balita yang dilakukan pengukuran panjang badan/tinggi badan pada bulan agustus Tahun 2022 dengan jumlah balita stunting 1.289 (2,03%) dari 63.557 balita yang dilakukan pengukuran.
Jika dibandingkan dengan Tahun 2021 dengan jumlah balita stunting 923 (1,49%) dari 62.040 balita yang dilakukan pengukuran Terjadi peningkatan prevalensi stunting dari Tahun 2020 ke 2021 dikarenakan telah dilakukan peningkatan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan kader posyandu yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dengan melakukan bimbingan teknis program gizi pada 100 posyandu di wilayah kerja Dinas Kesehatan Lampung Timur.
Kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan yaitu melakukan bimbingan teknis mengenai cara pasang alat dan cara pakai alat antropometri (berat badan, panjang badan, dan tinggi badan), meningkatkan kemampuan mengisi dan memploting KMS dan menghitung umur balita, dan mengevaluasi alat yang tidak sesuai standar.
Pada Tahun 2022 prevalensi balita stunting tertinggi yaitu Kecamatan Sukadana sebesar (14%), Kecamatan Metro Kibang sebesar (12,73%), dan Kecamatan Raman Utara sebesar (10,22%). Sedangkan prevalensi balita stunting terendah yaitu Kecamatan Pasir Sakti sebesar (0,10%), Kecamatan Bumi Agung (0,36%), Kecamatan Melinting (0,49%).
Untuk mengetahui jumlah kasus stunting di Kabupaten Lampung Timur selanjutnya dapat dibandingkan dengan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) yang sedang dilaksanakan Tahun 2022 ini, kemungkinan data hasil SSGI baru akan dirilis pada Tahun 2023. Gambaran prevalensi stunting Tahun 2021 dan 2022 di Kabupaten Lampung timur.
Masih di katakan dr.Satya Purna Nugraha Faktor determinan adalah beberapa kemungkinan yang dapat menyebabkan kasus stunting dan dapat dijadikan acuan untuk intervensi stunting. Berdasarkan data yang ada pada e-PPGBM.
Dapat dilihat pada gambar berikut:
Berdasarkan gambar 2 di atas dapat diketahui bahwa dari 1.289 balita stunting hanya 339 (26,3%) balita stunting yang memiliki JKN sebagai sarana akses mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, kejadian kecacingan sebanyak 8 (0,62%) balita stunting, Kelengkapan imunisasi sebanyak 1.197 (92,86%) balita stunting, balita dengan penyakit penyerta 30 (2,33%) balita stunting. Pada keluarga balita stunting sudah memiliki sumber air bersih 1.250 (96,97, kepemilikan jamban sehat 1.236 (95,89%), kejadian riwayat ibu hamil kek 148 (11,48%), dan keluarga balita stunting memiliki kebiasaan merokok sebanyak 1.111 (86,19%).
Secara umum faktor determinan yang memengaruhi status gizi balita stunting di Kabupaten Lampung Timur adalah perilaku hidup bersih dan sehat pada masyarakat, khususnya pada indikator keluarga balita stunting memiliki kebiasaan merokok sebesar 86,19%, hal ini berpengaruh pada anak stunting melalui asap rokok orang tua perokok yang memberi efek langsung pada tumbuh kembang anak karena asap rokok mengganggu penyerapan gizi pada anak, yang pada akhirnya mengganggu tumbuh kembangnya dan terkait penyakit penyerta dan perilaku lainnya dilihat dari sisi biaya belanja rokok, membuat orang tua mengurangi “jatah” biaya belanja makanan bergizi, biaya kesehatan, pendidikan, dan seterusnya.
Masih terdapatnya ibu hamil mengalami KEK yang berisiko lahirnya bayi berat lahir rendah dan berisiko melahirkan bayi stunting.tutup Kadis Kesehatan dr.Satya Purna Nugraha.
(Red).



