Beranda Daerah Penanganan Kasus Pencurian Kayu Pinus, Paian Nababan Kecewa Kinerja Polsek Siborong-borong

Penanganan Kasus Pencurian Kayu Pinus, Paian Nababan Kecewa Kinerja Polsek Siborong-borong

654
BERBAGI

TAPANULI UTARA, (radarnews.id) – Penanganan kasus pencurian kayu pinus yang telah dilaporkan Paian Nababan, warga Desa Sitabo-tabo Toruan Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara dengan terlapor inisial EN dan MN, hingga sekarang belum juga ada tindak lanjutnya di Polsek Siborong-borong dan namun sampai sekarang, terduga pelaku tidak juga kunjung diproses.

Lambannya penanganan kasus ini, tak ayal membuat Paian Nababan (pelapor) merasa kecewa dengan kinerja kepolisian Polsek Siborong-borong. Padahal, sejumlah tahapan dalam proses penyelidikan telah dilakukan, mulai dari pemeriksaan terhadap Paian Nababan (pelapor), saksi, termasuk barang bukti.

“Pikiran saya, EN dan MN (terlapor) ini siapa? Kok sulit sekali Polsek Siborong-borong menyidik orang ini, dan ini yang perlu ingin saya tau,” kata Paian Nababan, Pada Selasa (4/4/2023).

Kronologis kasus ini lanjutnya, saya hendak melihat sebidang tanahnya yang di tumbuhi beberapa batang kayu pinus yang di tanaminya dulu, lalu saya terkejut melihat pohon pinusna sudah di tebang oleh EN dan MN untuk dijadikan log bulat yang akan di jual salah satu pabrik, terang Paian Nababan.

Merasa dirugikan, saya kemudian memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Laporan saya layangkan ke Polsek Siborong-borong tertanggal 14 Juni 2022 Namun hingga sekian bulan, kasus yang dilaporkan itu mengendap, jelasnya.

Namun yang disayangkan, mengapa kasus yang telah ditangani hampir setahun tak kunjung ada progresnya. Padahal ini merupakan kasus biasa, dan dugaan pidana pencurian yang dilakukan oleh terlapor juga sudah sangat jelas.

“Perkara ini sangat sederhana. Lalu kenapa sampai hampir satu tahun tak juga ada perkembangannya. Sampai sekarang saya lihat kepolisian belum mengeluarkan surat perintah penyidikan (SP2D), yang kasihan adalah korban dia masyarakat kecil”, sesalnya.

“Karena itu, pihaknya pun kembali mempertanyakan, mengapa penanganan kasus kliennya seperti itu? Tidak hanya itu, mereka juga telah beberapa kali mendesak kepolisian Polsek Siborong-borong supaya segera bekerja dan menuntaskan kasus tersebut. Sehingga ada kepastian hukum bagi kliennya. “Makanya saya minta ke aparat penegak hukum kita, untuk lebih bekerja lagi. Kasus ini harus segera diselesaikan oleh Polsek Siborong-borong,” harapnya.

Paian Nababan (pelapor) menambahkan, dianya sangat berharap kasus yang dilaporkan itu segera ada penyelesaiannya. Karena dia sendiri sudah merasa lelah mengikuti proses yang cukup panjang, sampai berbulan-bulan.

Terpisah, Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi melalui Kasatreskrim, Iptu Zuhatta Mahadi yang dikonfirmasi terkait kasus pencurian itu mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan. Namun untuk lebih jelasnya, dia pun akan segera melakukan kroscek.(RH)