Beranda Daerah Pastikan Seluruh Layanan Gratis Rutan Kelas IIB Tarutung Laksanakan Sidang TPP Bagi...

Pastikan Seluruh Layanan Gratis Rutan Kelas IIB Tarutung Laksanakan Sidang TPP Bagi Warga Binaan

799
BERBAGI

Tapanuli Utara, (radarnews.id) -Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi warga binaan, Jumat (12/05/2023).

Sidang TPP kepada 22 orang yang dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Asimilasi di rumah dan pengusulan tahanan pendamping (Tamping).

Sidang TPP bertujuan untuk mengetahui perkembangan ataupun keadaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di dalam Lapas maupun Rutan. Layak atau tidaknya seorang WBP diusulkan hak integrasinya.

Dalam sidang TPP tersebut, Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus menyampaikan bahwa seluruh program kegiatan terkait Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat serta seluruh layanan lain yang ada di Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut dipastikan gratis tanpa biaya.

Ismet juga berpesan, “kepada warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tarutung untuk terus mengikatkan disiplin dan jangan melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, sebab yang menjadi salah satu syarat diberikannya hak integrasi (PB, CB, CMB dan Asimilasi) adalah berkelakuan baik”, tuturnya.

(Reno H).