Tapanuli Utara, (Radarnews.id) -Tanpa kenal lelah memperjuangkan keadilan, Calon Kepala Desa Silosung Kecamatan Simangumban Lambok Sitompul dan pendukungnya akan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Tapanuli Utara, Dinas PMD, dan juga DPRD Taput pada Selasa, (11/7/2023).
Surat pemberitahuan aksi sebagai persyaratan melakukan aksi demontrasi telah diserahkan oleh Lambok Sitompul sendiri ke Kantor Polres Taput pada jumat, (7/7/2023).
Berdasarkan penuturan Lambok Sitompul, mereka melakukan aksi demonstrasi atas masukan dan desakan para pendukungnya atas ketidak adilan yang mereka rasakan dalam proses tahapan pemilihan Kepala Desa Silosung Kecamatan Simangumban yang telah berlangsung juni kemarin.
“Demontrasi ini kita lakukan atas masukan dan desakan para masyarakat yang mencintai demokrasi dan keadilan Desa Silosung”, ucap Lambok Sitompul kepada awak media, Minggu (9/7/2023).
Lambok Sitompul Menambahkan tuntutan aksi yang akan kita suarakan adalah menuntut pembatalan hasil Pilkades Silosung yang diadakan tanggal 15 juli 2023 dan menuntut supaya Camat Simangumban atas nama Albert Tampubolon yang juga sekaligus plt Kepala Desa Silosung diganti dari posisi Camat Simangumban.
“Tuntutan aksi yang akan kita suarakan pada aksi Demonstrasi selasa ini adalah menuntut pembatalan hasil pilkades Silosung dan menuntut supaya Camat dan PLT Kades Silosung diganti sebagai Camat Kec.Simangumban”, terangnya.
Sementara Jannes Sianturi yg juga masyarakat Desa Silosung dengan semangatnya mengatakan siap kapanpun hadir dan menyuarakan keadilan, karena demonstrasi atau hak bersuara dilindungi UU negara Rebuplik Indonesia.
“Kapan dan dimanapun siap melakukan aksi Demontrasi demi keadilan, Demo dan hak bersuara dilindungi UU asal tertib tidak menimbulkan keonaran”, tegan Jannes.
(Reno H).



