Metro Lampung ,(Radarnews.id)-Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) akan membongkar praktek dugaan tindak pidana korupsi (Korupsi)atau KKN yang diduga melibatkan Oknum Dinas PUTR di seMua pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Dinas tersebut.
Hal itu ditegaskan Ketua IPLI Kota Metro, Hermansyah TR, Dirinya bersama seluruh Anggota IPLI Metro akan membongkar praktik korupsi tersebut, Pihaknya akan menggerakkan massa dan melakukan pengecekan ketebalan dan kadar aspal di seluruh pekerjaan yang selesai tahun 2022 lalu.
“Kami lakukan pembuktian dan akan mengukur ketebalan aspal secara kangsung, apakah benar ketebalannya sampai 3 centimeter asli. Kami akan lakukan cek core drill secara mandiri di semua pekerjaan” kata Herman, Jumat, 04 Agustus 2023.
Dia menambahkan, dalam pengecekan tersebut nantinya pihaknya akan mengajak Perwakilan kejaksaan dan Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin supaya tidak dibilang memanipulasi data yang ada.
“Dalam pembuktian itu, kami ajak Aparat kejaksaan dan Wali Kota, apakah hasil kerja sudah sesuai dengan RAB atau minimal 3 centimeter. Nah, supaya tidak ada kecurangan yang terjadi di lapangan,” tambahnya.
Dia menjelaskan, selama ini, hasil core drill yang dilakukan oleh Dinas PUTR itu dilakukan oleh Oknum Mantan ASN di PUTR.
“Nanti kami cek juga di samping core drill yang dulu pernah di cek dan akan kami bandingkan dengan data yang ada. Semua akan kami cek, seumpama ada 200 pekerjaan, semuanya akan Kita cek, Itu kami lakukan secara mandiri dan tidak ada unsur apapun dari pihak lain,” ujarnya.
“Gerakan ini merupakan kesadaran warga Metro untuk mendapatkan dan memperbaiki infrastruktur di Kota Metro biar bagus dan sesuai RAB. Sehingga bisa mendapatkan hasil pengerjaan yang awet dan tidak mengecewakan masyarakat,” lanjutnya.
Selain melakukan pengecekan ketebalan pekerjaan, Herman juga membeberkan mekanisme pengondisian atau pengantin proyek.
“Memang sudah kami serahkan semua di Kejaksaan Negeri Metro. Nah, salah satunya proses pengantin proyek. Pada proses lelang ataupun penunjukan langsung (PL) berkas yang dimiliki rekanan semua sudah ada di flashdisk. Itu semua nanti dikerjakan oleh orang PU nama nya Hasan dan Ketut di Bidang Bina Marga (BM),” kata Dia.
Dirinya menambahkan, setelah jadi kontrak, Pihak R ekanan yang sudah di kondisikan itu harus membayar sebesar 1-2 persen dari nilai kontrak.
“Nah, uang semua itu nantinya lari ke Kadis PUTR. Bisa di panggil dan dimintai keterangan saja Hasan dan Ketut nya yang mengerjakan Upload berkas itu. Saya tekankan juga untuk di buktikan di Meja Hijau,” pungkasnya.
(Krisna).



