Beranda Daerah APH Diminta Audit Dugaan Fiktif Jalan Usaha Tani Desa Sipahutar II dan...

APH Diminta Audit Dugaan Fiktif Jalan Usaha Tani Desa Sipahutar II dan Penyertaan Modal Dana Bumdes

1294
BERBAGI

Tapanuli Utara, (radarnews.id) – Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tapanuli Utara diminta melakukan auditor anggaran perbaikan jalan usaha tani Desa Sipahutar II Kecamatan Sipahutar yang dianggarkan Pemerintah Desa sebesar Ratusan Juta melalui dana desa (DD) tahun anggaran 2023 diduga Fiktif.

Pasalnya, jalan usaha tani tersebut dikabarkan tidak dilakukan perbaikan tetapi hanya pembersihan jalan saja dan menumpukkan material. Perbaikan jalan tersebut menuai protes warga desa setempat karena menurut warga hanya matrial yang dibelanjakan untuk perbaikan jalan telpot yang dijadikan sebagai jalan usaha tani ini,” kesal warga setempat kepada awak media ini Kamis, (18/1/2023) sore.

Inilah kondisi jalan yang dijadikan jalan usaha tani di Dusun Pancurnapitu.
Warga mengisahkan bahwa program Desa Sipahutar II soal perbaikan jalan usaha tani merupakan akal-akalan mereka guna meraup duit ratusan juta dari program perbaikan jalan usaha tani tersebut, dan hal itu terbukti tidak dikerjakan.

Kalau program perbaikan jalan minimalnya harus ada material untuk menutup jalan yang rusak. Tapi ini tidak,” jelas warga lagi.

Warga ini pun bilang bahwa setiap program Desa Sipahutar II yang menggunakan dana desa harus jelas penggunaannya. Minimalnya menjelaskan secara detail berapa ratus meter jalan ini dijadikan sebagai jalan usaha tani Desa Sipahutar II. Masalahnya, badan jalan sudah terbentuk sehingga menurut kami program perbaikan jalan usaha tani terlihat hanya melakukan pembersihan saja, bukan perbaikan badan jalan.

Tak hanya itu semua material masih bertumpuk – tumpuk dipinggiran jalan bukanya dikerjakan padahal pembiayaannya dari Dana Desa sudah dicairkan. Warga yang enggan identitasnya disebutkan ini pun mengaku kesal dengan program perbaikan jalan usaha tani tersebut. Sebab pekerjaannya hanya pembersihan jalan saja, bukan perbaikan jalan yang rusak,” ungkapnya.

Sementara itu warga yang enggan identitasnta disebut, juga menjelaskan penyertaan modal Bumdes juga bermasalah, semua hasil penjualan bumdes tidak nampak bahkan penyertaan modalnya juga kejelasannya tidak tau entah kemana, terang warga.

” yang paling mirisnya, kepengurusan Bumdes yang lama tiba-tiba diganti kepala desa semuanya, dan mereka membentuk kepengurusan Bumdes baru dan menyerahkan penyertaan modal sebesar 5 juta rupiah. Mau dibawa kemana penyertaan modal sebesar lima juta rupiah”. Seru masyarakat yang bersedia menjadi sumber.

“Kami meminta aparat penegak Hukum agar lebih serius menindak lanjuti kasus ini, saya pribadi sebagai warga Desa Sipahutar II tidak berterima atas perilaku nakal kepala desa Sipahutar II beserta jajarannya”, tuturnya dengan nada kecewa.

Sementara itu Kepala Desa Sipahutar II, Mangala Silitonga dan Camat Sipahutar, Budiarjo Nainggolan, saat di komfirmasi awak media melalui Telf Seluler terkait adanya dugaan fiktif pekerjaan jalan usaha tani Dusun Pansurnapitu beserta dugaan penyelewengan penyertaan modal Bumdes, Kepala desa dan Camat sepakat tidak menjawab.

(Reno H).