Beranda Daerah Dinas kesehatan Kota metro selain Melanggar Permendagri terkait KPA, diduga Korupsi DAK...

Dinas kesehatan Kota metro selain Melanggar Permendagri terkait KPA, diduga Korupsi DAK 2024

429
BERBAGI
Metro Lampung,// radarnews.id
Tim media sudah beberapa kali ke dinas kesehatan ingin ketemu kadis dan Kepala bidang namun selalu tidak ada di kantor mau konfirmasi terkait Besaran anggaran dana Alokasi khusus (DAK) anggaran 2024 dan keperuntukannya, yang di Kelola oleh dinas kesehatan melalui (Kuasa Pengguna Anggaran) KPA, yang mencapai kisaran kurang lebih 8 (delapan milyar rupiah).
 Anggaran tersebut di alokasikan untuk pengadaan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL),Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS),dan pengadaan Dua unit mobil ambulance transfort , untuk di 5 Puskesmas.
Selain itu juga ingin pertanyakan anggaran pekerjaan fisik Dinas kesehatan : untuk rehab atau bangunan gedung Pustu
Poskeskel serta pekerjaan rehab yang ada Dinas Kesehatan terindikasi di mark up.
Pasalnya menelan anggaran yang tidak sedikit nilai nya kurang lebih 8 (delapan milyaran rupiah) tersebut yang di kelola oleh dinas kesehatan kota Metro melalui KPA, sebagai rekanan pengadaan   PT. Guna Bakti dari Jakarta apa Bandung.
Karena menelan dana yang begitu besar Patut di pertanyakan anggaran yang mencapai 8 milyar tersebut yang tidak melalui tahapan lelang tapi melalui Metode E-purchasing, untuk pengadaan PLTS dan IPAL dan anehnya dikerjakan dengan satu perusahaan.
Besaran anggaran Metode E-purchasing yang menelan anggaran yang begitu besar merupakan salah satu metode pemilihan penyedia yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.
Namun sangat disayangkan kadiskes Metro sa’at akan di konfirmasi oleh tim media terkait anggaran tersebut, terkesan menghindar waktu hari pertama kali akan di konfirmasi, Selasa tanggal (30/7/2024), Kemudian, kedua kali pada hari, Kamis tanggal (1/8/2024). Kemudian Ketiga kali pada hari Selasa tanggal (30/7/2024) dan terahir  pada hari Senin 12/8/2024, dengan jawaban yang sama, kata beberapa staf kalau
Eko Hendro Saputra. Sebagai kepala dinas kesehatan kota Metro, sedang tidak berada di kantor dengan alasan lagi Diklatpim, jadi terkesan menghindar dari awak media.
Sementara Anggaran yang di Kelola sangat pantastis, semestinya  paket tersebut melalui lelang. Dan aneh nya lagi satu perusahaan bisa mendapatkan 2 pekerjaan (PLTS) dan (IPAL) yang nilainya untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Rp. 2.750.000.000 (dua milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dan Pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya PLTS dengan Pagu Anggaran Rp. 4.350.000.000. (empat milyar tiga ratus lima puluh Juta rupiah).
Selain akan mempertanyakan Vendor  pengadaan dua unit mobil ambulance transfort jenis Toyota Inova tipe G dengan pihak ke tiga pagu anggaran sebesar Rp 1.440.000.00 (satu miliar empat ratus empat puluh juta rupiah). dimenangkan oleh CV. Eka Wijaya dari kota Metro untuk dua Puskesmas Iringmulyo dan Puskesmas Mulyojati.
Kemudian Pada hari, Senin tanggal 12 Agustus 2024 tim media terus melakukan penelusuran terkaitan bangunan pisik. Kepada selaku KPA sebagai kepala bidang sumberdaya kesehatan (SDK) Sabrina Amir, namun di sayangkan tidak juga berada ditempat.
Perlu di pertanyakan lagi apakah kadis kesehatan terkait KPA sudahkah Mengacu dari PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 77 TAHUN 2020
TENTANG
PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
F. KUASA PENGGUNA ANGGARAN
1.
PA dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada kepala Unit SKPD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
2.
Pelimpahan kewenangan berdasarkan pertimbangan besaran anggaran kegiatan/sub kegiatan, lokasi, dan/atau rentang kendali.
3.
Pertimbangan besaran anggaran Kegiatan/sub kegiatan dilakukan oleh SKPD yang mengelola besaran anggaran Kegiatan/sub kegiatan yang kriterianya ditetapkan oleh kepala daerah.
4.
Pertimbangan lokasi dan/atau rentang kendali dilakukan terhadap SKPD yang membentuk Cabang Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan/atau kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Alhasil Sampai berita ini di tayangkan Kadiskes Metro dan Kabid SDK belum bisa dikonfirmasi…
 Bersambung….
(Red).