Beranda Daerah Jual Pupuk Subsidi Diluar RDKK,Paman Acong JMSI Pusat: KP3 Tidak Tegas,APH Harus...

Jual Pupuk Subsidi Diluar RDKK,Paman Acong JMSI Pusat: KP3 Tidak Tegas,APH Harus Cepat Ambil Tindakan

1388
BERBAGI

Lampung TimurĀ  // RADARNEWS.ID

Terkait pemberitaan persoalan Pupuk Subsidi yang dijual tidak sesuai RDKK di Sekampung Udik yang lalu,Paman Acong dari Bendera Umum Jaringan Media Siber Indonesia(JMSI) menanggapi hal tersebut, menurutnya Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida(KP3) Kurang tegas,
Pasalnya NN Bukan pengecer Pupuk ataupun kelompok tani yang terdaftar di Kabupaten Lampung Timur,Tapi mengapa tidak di berikan sangsi yang tegas,

Padahal Pemberitaan Sebelumnya sempat Kabid Heriyanto Didampingi KP3 dan Anggota Intel dari Polres Lampung Timur turun ke Sekampung Udik, Mengatakan kepada Teman-Teman Media saat investigasi ke lokasi Kabid Heriyanto mengatakan Setelah Tim dari KP3 investigasi ke bawah,apa bila NN terbukti mendapatkan pupuk dari luar wilayah,maka sudah masuk ke pelanggaran tentang penyaluran Pupuk Subsidi,tentunya ini akan kami limpahkan ke polres, karna Tim KP3 kami juga ada dari polres, akan kami serahkan ke polres kata Kabid Heri saat turun kelokasi pada saat itu,

Bahkan pada saat yang samapun Pengecer pupuk Sidorejo berinisial WT juga mengatakan bahwa NN bukan Pengecer tapi sudah sering kali di dengar nya menjual pupuk subsidi ke petani,
“NN tersebut memang sering jual ke petani udah,karna kalo petani membeli pupuk di dia tanpa pakai Foto,kalo pengecer resmikan ada aturan nya”ucapnya di depan Kabid Heri pada saat di rumah WY
(17/06/2025)

Dan hasil dari telusuri Oleh Korluh Sekampung Udik ternyata NN mengaku mendapatkan kan pupuk subsidi tersebut dari Way Jepara,dan di jual nya ke WY,
“Setelah saya telusuri kerumah NN,Ternyata NN terbukti mengakui bahwa benar Pupuk Subsidi barang WY itu barangnya,yang dia dapatkan dari Way Jepara hanya 2sak,namun ini tetap melanggar aturan,tapi kami tidak bisa bertindak,hanya bisa memberikan teguran saja”ucap Agus Korluh Sekampung Udik
Kamis(19/06/2025)

Herwanto(Paman Acong) Bendahara Umum Jaringan Media Siber Indonesia(JMSI)Pusat,menanggapi Persoalan tersebut, menurutnya Pupuk Pubsidi adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu petani dalam memperoleh pupuk dengan harga yang lebih terjangkau,KP3 juga mengatakan ke kawan-kawan Media Jika NN mendapatkan pupuk dari daerah lain dan di luar RDKK maka akan di berikan sangsi yang tegas, namun malah hanya sekedar peringatan,APH di Lampung Timur harus cepat ambil tindakan Agar tidak terjadi lagi penyimpangan Pupuk subsidi kedepannya”pungkas Paman Acong

Pewarta: (Dicky).