Beranda Daerah Ela Siti Nuryamah: Perbedaan Eksekutif dan DPRD Bagian dari Dinamika Demokrasi

Ela Siti Nuryamah: Perbedaan Eksekutif dan DPRD Bagian dari Dinamika Demokrasi

49
BERBAGI

LAMPUNG TIMUR – RADAR NEWS ID

Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dijaga. Menurutnya, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif tetap penting, namun tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol, masukan dan evaluasi.

Hal tersebut disampaikan Ela saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna K.H. Ahmad Hanafiah.

Dalam kegiatan tersebut, Ela hadir bersama Wakil Bupati Lampung Timur. Turut hadir Sekretaris Daerah Lampung Timur Rustam Effendi, Kapolres Lampung Timur, Dandim, jajaran Kejaksaan, para stakeholder terkait serta Sekretaris DPRD Lampung Timur Thabrani Hasyim.

Ela menyampaikan ucapan selamat kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur yang telah memasuki usia ke-27 tahun. Ia berharap di usia yang semakin matang, hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, khususnya dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Mudah-mudahan di usia yang semakin matang ini lebih ditingkatkan lagi kolaborasinya, bahkan dalam menentukan seluruh kebijakan arah pembangunan Kabupaten Lampung Timur,” ujar Ela.

Menurutnya, kolaborasi bukan berarti pemerintah dan DPRD harus selalu memiliki pandangan yang sama. Sebaliknya, perbedaan pendapat yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi bagian dari proses pengawasan dan perbaikan kebijakan.

“Kolaborasi dan kerja sama bukan berarti tanpa kontrol, tanpa masukan dan tanpa evaluasi yang konstruktif. Kami pahami perbedaan adalah bagian dari dinamika demokrasi. Itu juga harus kita rawat bersama sebagai bagian kontroling antara pemerintah, masyarakat dan DPRD,” jelasnya.

Ela menilai fungsi kontrol antara pemerintah, DPRD dan masyarakat sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan maupun program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga berharap DPRD Kabupaten Lampung Timur terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, dengan tetap mendengarkan aspirasi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Pada kesempatan tersebut, Ela menegaskan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kami terus akan berbenah,” tegasnya.

Menurut Ela, pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang semakin baik dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sepakat Tata Wajah Kota Sukadana

Selain membahas penguatan sinergi, Ela juga mengungkapkan adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan DPRD terkait rencana penataan kawasan pusat pemerintahan di Kota Sukadana.

Pemerintah dan DPRD, kata Ela, telah sepakat untuk membangun ikon sekaligus memperbaiki tata estetika kawasan perkantoran pemerintahan Kabupaten Lampung Timur.

“Pemerintah dan DPRD sudah setuju akan membangun ikon dan tata estetika Kantor Bupati Kabupaten Lampung Timur,” ungkap Ela.

Rencana tersebut diharapkan menjadi bagian dari pembenahan wajah Kota Sukadana sekaligus memperkuat identitas pusat pemerintahan Kabupaten Lampung Timur.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Rida Rotul Aliyah juga menekankan pentingnya kedewasaan para wakil rakyat dalam menjalankan amanah masyarakat. Ia berharap DPRD semakin mampu menyerap aspirasi masyarakat dan menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

Rida menilai kolaborasi yang baik dengan pihak eksekutif diperlukan agar pembangunan dapat berjalan optimal. Namun, fungsi pengawasan DPRD tetap harus dijalankan untuk memastikan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Peringatan HUT ke-27 DPRD Lampung Timur akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat hubungan eksekutif dan legislatif, dengan tetap memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, pengawasan dan evaluasi demi menghasilkan kebijakan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.

(Red).