OKU SELATAN.BUANA PEMACA, (RADARNEWS.ID) – Berdasarkan Maklumat KAPOLRI Nomor: 2/ III/ 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID- 19), maka tidak salah jika seorang pemimpin mengambil satu keputusan untuk melakukan satu tindakan tegas, seperti yang dilakukan oleh Kepala Desa Jaga Raga, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Tajri. kepada warganya
Kepala Desa Jaga Raga, Kecamatan Buana Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Tajri. saat kami komfirmasi melalu sambungan Pia Telfon Celuler terkait dengan langkah langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Desa Jaga Raga dalam pencegahan menyebarnya Virus Corona (Covid – 19) yang saat ini tengah melanda di beberapa Negara di belahan dunia,
“Saya tekankan kepada seluruh warga Desa Jaga Raga, hususnya yang saat ini masih dalam perantaun, jika nantinya pulang kekampung halaman. saya harap agar terlebih dahulu me meriksa kesehatannya ke Bidan Desa atau Puskesmas terlebih dahulu, setelah dinyatakan sehat silahkan untuk pulang, Ujarnya, Tajri. Kepala Desa Jaga Raga
Lebih lanjut Kepala Desa Jaga Raga, Tajri, mengatakan terkait dengan Pasar Mingguan (Kalangan) yang ada di Desa Jaga,
“Terkait dengan Pasar Mingguan (Kalangan) saya masih menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten, Tutup Kepala Desa Jaga Raga. Tajri.
(Jamhuri).



