PANARAGAN, (RADARNEWS.ID) -Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Izin Membuat Bangunan (IMB) di tahun 2020 ini Rp 600 Juta.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM & PPTSP) Lukman, saat di konfirmasi Radernews.id di ruangan kerja nya pada Kamis (24/04/2020) Pukul 09.30 Wib.
“Untuk pendapatan Dinas Satu Pintu di tahun 2019 berjumlah Rp 606.152.674, sedangkan pendapat tahun 2018 Rp 823.828.663, yang mana artinya PAD tahun 2019 mengalami penurunan,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, untuk target PAD di tahun 2020 ini berjumlah Rp 600.000.000. saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Tubaba, agar setiap akan mendirikan usaha di tahun 2020 ini terlebih dahulu harus membuat surat izin bangunan, agar bisa menambah pendapatan hasil daerah dan usaha mereka tersebut legal.
“Saya berharap di tahun 2020 ini, masyarakat lebih banyak membuka usaha-usaha baru, tentunya agar bisa menciptakan lapangan kerja, dan dapat mengurangi pengangguran, demi kemajuan bangsa khususnya di Kabupaten Tubaba,” imbuhnya. (R).



