Beranda Daerah SATRES NARKOBA POLRES OKU Selatan Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

SATRES NARKOBA POLRES OKU Selatan Tangkap Diduga Pengedar Narkoba

1092
BERBAGI

OKU Selatan (RADARNEWS.ID) -Seorang pemuda diduga pengedar Narkotika jenis Sabu Jaka Ardiansyah Bin Cik Aman/ 26 Tahun.
Wiraswasta/ Desa Bumi Agung Jaya Kec Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan, Sumatra Selatan. dibekuk Satres Narkoba dikediamannya Pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 Sekira jam 14.00 wib, Penangkapan ini berawal dari Laporan Masyarakat bahwa tersangka menyimpan Narkotika jenis Sabu, Mendapat laporan tersebut maka Tim Satres Narkoba Polres Oku Selatan Mengadakan Penangkapan terhadap tersangka.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap. S, IK. melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan IPTU Beni Okimu,SH. membenarkan adanya penangkapan terduga pengedar Narkotika jenis Sabu.

Pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 Sekira jam 14.00 wib Anggota Sat Narkoba Polres Oku Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang mnyimpan Narkotika jenis Sabu di rumahnya lalu anggota Sat Narkoba Polres Oku Selatan melakukan penyelidikan dan setelah di TKP anggota Sat Narkoba melihat Tersangka yang sedang berada di dalam rumahnya sehingga Tersangka langsung di tangkap dan di lakukan penggeledahan oleh Anggota Sat Narkoba Polres Oku Selatan dan di temukan Barang Bukti berupa :
1. 2 (Dua) paket klip bening yang berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,38 gram, yang di masukan oleh tersangka di dalam dompet warna hijau yg bertuliskan TOKO MAS LONDON dan di simpan tersangka di dalam kamar mandi
selanjutnya tersangka JAKA ARDIANSYAH Bin CIK AMAN dan Barang Bukti tersebut di bawa ke Polres Oku Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ungkap Kasat Narkoba Polres OKU Selatan.
(Jamhuri).

(Dok Humas Polres OKU Selatan)