Beranda Daerah “PJ KEPALA PEKON GEDUNG AGUNG KECAMATAN PULAU PANGGUNG KEBAL HUKUM”

“PJ KEPALA PEKON GEDUNG AGUNG KECAMATAN PULAU PANGGUNG KEBAL HUKUM”

978
BERBAGI

Tanggamus, (radarnews.id)-Anggaran Dana Desa terdapat banyak Anggaran Dana Desa di korupsi oleh PJ Kepala Pekon Gedung Agung Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus yang sempat di laporkan oleh masyarakat pekon tersebut ke Kejari Tanggamus,Namun seperti nya laporan itu tidak sampai ada tindakan tegas dari Kejari Melainkan hanya di suruh mengembalikan Dana Desa yang di korupsi tersebut ke Kas Negara, menurut keterangan salah satu warga gedung Agung berinisial RS kalau Ratusan juta Rupiah sudah di laporkan”Kami warga masyarakat sudah melaporkan ke Inspektorat bahkan sampai ke Kejari pak tapi seperti Oknum PJ ini kebal hukum buktinya ga ada tindakan berupa sanksi hukum tapi cuma di suruh mengembalikan Dana tersebut ke kas Negara dan di beri tempo 60 kedepan setelah di panggil oleh kejari jelasnya tgl (16/11/2020).

Lanjutnya di Tahun 2020 ini juga bukannya ada epek jera tapi malah tambah parah pak,”Bahkan bukan hanya Dana tuk pembangunan yang sudah di Anggarkan dan di tanda tangani oleh BHP termasuk Dana Penanganan Covid 19 senilai Rp 72,000.000(Tujuh Puluh Dua juta Rupiah yang meliputi beberapa item saja banyak tidak di realisasikan walaupun sudah di Anggarkan melalui Dana Desa contoh nya,di Anggarkan Dana sebesar Rp untuk pembelian Alat Semprot 6 set Rp 500,000/satu tidak di belikan senilai Rp 3.000.000(tiga juta rupiah) tapi pinjam alat warga,untuk membeli masker 2000 buah,,tapi hanya di belikan beberapa saja,padahal di Anggarkan Rp 14,000.000(empat belas juta rupiah)Dana Operasional Relawan Pekon Lawan Covid 19 untuk pembelian kosumsi yang jaga di pos jaga 8orang perhari Rp 25000(Dua puluh lima ribu rupiah)/orang kali 8 orang per hari kali 2bulan di Anggarkan Rp 12,000,000 tapi yang bertugas bawa bontot masing masing alias fiktip terus gaji relawan yang seharusnya per orangnya Rp,150,000(seratu lima puluh ribu rupiah)cuma di bayar Rp 100,000(seratus ribu rupiah)per orangnya.

Masih keterangan warga kalau menurut hitungan kami pak Dana Desa yang senilai Satu milyar lebih di potong bayar gaji aparatur pekon dan beberapa bangunan pisik itu kurang lebih Rp 350,000,000,(tiga ratus lima puluh juta )ga jelas alias di korupsi,tegasnya.

Lain halnya yang di sampaikan Hartawan selaku PJ melalui telfon selulernya nya mengatakan bahwa itu tidak benar,Dana penanggulangan Covid itu bukan tidak di realisasikan tapi belum kilah nya,,dan kalau pun Anggaran nya ada pasti di bayarkan sesuai SPJ tutupnya.

(Amuri).