Lamtim, (radarnews.id)-Petugas Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, dan Satgas Gugus Tugas COVID-19, menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Pekalongan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, pada Rabu (2/12), menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan di area pasar dan jalan raya.
Petugas gabungan dipimpin oleh KA SPK Polres Lampung Timur IPDA Ali Rasyid, mensosialisasikan pentingnya untuk tetap patuh dan disiplin menerapkan perilaku hidup sehat, sesuai protokol kesehatan, yaitu dengan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan, demi menghindari terpaparnya COVID-19.
Warga dan pengendara yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan, dijatuhi sanksi hukuman Push Up, dan menyanyikan lagu kebangsaan, oleh Petugas Gabungan.
Kegiatan Operasi Yustisi ini, digelar dengan tetap mematuhi peraturan dan protokoler kesehatan, untuk menghindari terpaparnya Virus Corona.
(rls/red)



