Beranda Daerah Dadi No Urut 03 Menangkan di Pilkada Lampung Timur 2020 : Tidak...

Dadi No Urut 03 Menangkan di Pilkada Lampung Timur 2020 : Tidak Ada Gugatan ke MK

859
BERBAGI

Lamtim, (radarnews.id)-Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Timur dipastikan tidak berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, hingga batas akhir, tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan. Batas akhir gugatan ke MK adalah tiga hari atau 3×24 jam setelah pleno rekapitulasi perhitungan suara di KPU Lampung Timur, Minggu (13/12/2020) lalu.

Dengan tidak adanya gugatan di MK ini, maka KPU tinggal menjadwalkan penetapan pasangan calon pemenang Pilkada Lampung Timur tahun 2020. Maksimal lima hari setelah pemberitahuan dari MK daerah yang tidak ada sengketa hasil pemilihan umum.

Paslon nomor urut 3 Dawam Rahardjo-Azwar Hadi (DA-DI) unggul dengan suara 210.606. Disusul pasangan nomor urut 2 Zaiful Bokhari-Sudibyo dengan 202.519 suara dan pasangan nomor urut 1 Yusron Amirullah-Benny Kisworo meraih 118.103 suara.

Ketua Tim Pemenangan Dawam Rahardjo-Azwar Hadi, Noverisman Subing mengatakan, Pilkada Lamtim berlangsung kondusif dan demokratis. Karena itu, mereka optimistis tidak ada gugatan di MK.

“Sejak awal, pelaksanaan pilkada berlangsung demokratis. Jika ada riak-riak sedikit, hal itu wajar dalam sebuah demokrasi. Tetapi secara umum pilkada berlangsung aman dan kondusif,” ungkap Nover.

di tempat terpisah pernyataan dari ketua tiem advokasi Paslon no urut 2 di kutip dari media suara-libra.com. (21 Desember 2021) -tiem Dari pasangan calon Bupati dan wakil bupati No 2 dan dua hari sebelum nya akan mengajukan gugatan. kata Benny purbaya. namun hari ini ketika dihubungi awak media. mengatakan untuk mengajukan gugatan ke MK memerlukan segala sesuatu alat bukti dan harus sudah di lengkapi, namun sampai hari ini semua alat bukti belum saya terima guna untuk melengkapi gugatan tersebut.

sebagai ketua tiem advokasi (kata benny purbaya) kami tidak akan mengajukan gugatan dan cukup disini.
atas hasil musyawarah tiem dan pertimbangan kami maka dengan ini kami memutuskan legowo menerima keputusan KPU, demi kebaikan Kabupaten lampung timur kedepan nya, mari kita menjaga kerukunan masyarakat lampung timur kita sama sama membangun lampung timur berjaya dan mari kita bersatu untuk lampung timur aman kondisip serta damai. Aamiin Aamiin.

(red)