Tulungagung,(Radarnews.id)- Pada 10/3/2021 sungguh ironis, Seorang anak dan bapak ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, karna menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo.Pelaku yang berasal dari Ngunut-Tulungagung ini berinisial RP (22) dan P (44)
AKBP Handono subiankto menuturkan jika kedua pelaku adalah seorang anak dan Bapak ini sudah cukup lama menjadi pengedar sabu, di wilayah Tulungagung.
“Penangkapan kami lakukan di rumah pelaku,dari hasil pengrebekan dan penangkapan petugas mendapati barang bukti sabu dan pil koplo siap edar,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto,
Handono menambahkan jika saat penggrebekan polisi menyita serbuk sabu seberat 166,2 gram, 40.000 butir pil koplo dan 580 butir Alprazolam sebagai barang bukti, selain itu, petugas juga mengamankan dua unit ponsel, tas, jaket sendok plastik dan timbangan yang diduga dipakai pelaku untuk menyiapkan paket sebelum di edarkan.
Tidak hanya sebagai pengedar,anak dan bapak tersebut diduga juga sebagai pemakai. Ujarnya. (Lucky).



