Beranda Daerah Soal NA Kades Pandansurat di duga Bohongi KUA

Soal NA Kades Pandansurat di duga Bohongi KUA

714
BERBAGI

Pringsewu,(radarnews.id)-Kepala Pekon Pandansurat Haerudin di duga melakukan manipulasi data dengan merubah tahun kelahiran NS salah satu warganya untuk pembuatan NA.

Haerudin di duga membuat surat Surat Keterangan Untuk Nikah Surat Keterangan Asal Usul Surat Persetujuan Mempelai Surat Keterangan Tentang Orang Tua serta Surat Izin Orang Tua atas nama NS dengan Tanggal Lahir 16-09-1997 padahal dalam kk NS tercantum Lahir 16-09-2001.

Menanggapi hal tersebut Hendri Muzanni S.Ag.MM Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukoharjo Sukoharjo mengaku pihaknya tidak tahu menahu soal tersebut.

“Kalau soal NA itu kewenangan kepala pekon.kami tidak mengetahui di posisi cuti apa gak yang jelas yang berhak mengeluarkan NA dan KK itu itu kewenangan pekon.Kalau soal nikah KUA ini sebagai penerima misalnya ada pemalsuan atau perubahan kami tidak tau,”ujarnya, Rabo (05/06/2021) saat di temui di ruang kerjanya.
Menurutnya terkait data yang di beritakan oleh pekon tidak aturan yang mewajibkan untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Kalau di kami memang tidak ada validasi otentik di lapangan.hanya berdasarkan data dari pekon.kalo sudah di tanda tangani kepala pekon dan di cap itu sudah cukup. Soalnya kalo ada pergeseran kepala pekon camat atau Bupati tidak langsung memberi tahu kami,”tambahnya.

“Kalau dia tidak sesuai dengan Undang undang kami tolak.mungkin karena mereka tau kalo umur nya itu tidak cukup pasti kami tolak makanya di lakukan perubahan.tapi saya tidak tahu siapa yang merubah,”kata Hendri.

Di tanya soal perbedaan yang tercantum di kk dengan di NA Hendri menilai persoalan tersebut tidak bisa di benarkan.
“Ya salah.data itu harus satu,”tutup nya.

(imron)