Beranda Daerah Mafia Minyak diduga Terorganisir melibatkan Depo Partamina

Mafia Minyak diduga Terorganisir melibatkan Depo Partamina

1984
BERBAGI

Kalteng, (radarnews.id)-Tertangkap basah, diduga jaringan mafia minyak transportir Depo Partamina Kumai, kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan sebagian minyak yang akan diantar ke konsumen.

Beberapa transportir minyak dari Depo Partamina Kumai ini ditemukan dari beberapa Perusahaan yang berbeda namun giat yang sering juga disebut “Tanki Kencing di Jalan” ini dengan modus yang sama, bahkan ada yang satu penampung saja.

Yang pernah ditemukan oleh tim media radarnews.id dan rekan – rekan di lapangan, memergoki PT.IA, PT.MJM, PT.DKB, PT.DPK. dan lainnya saat aksi. Memang, aksi masing – masing Persero ini tidak dalam waktu yang bersamaan, dan TKP pun tidak satu tempat.

Sepeeti halnya di salah satu gudang komplek Bundaran Monyet, pada hari Selasa (18/5/21) pagi kemarin. Nampak transpotir PT. DAENG PUTRA KANADA tengah melakukan aksinya.

Saat dikonfirmasi dengan sopir tanki transportir PT. DPK ini tentang kenapa Segel Partamina terlepas? dan apakah memang dilepas? Dia mengatakan bahwa, “dari Depo kadang-kadang disegel, kadang-kadang tidak, dan tidak semua tanki diperlakukan seperti itu, namun hanya tanki-tanki tertentu saja. (red)” ujar pria yang mengaku bernama Deka ini.

Sewaktu ditanya “kenapa?” Sopir ini mengatakan, “jika sampean mau lebih jelasnya, silahkan sampean tanya ke Depo Partaminanya saja pak.” Timpal dia Selasa pagi kemarin.

Terpisah, Manager Terminal Depo Partamina Kumai, Yani, menyangkal terkait pernyataan beberapa sopir yang disampaikan Kilas.

Menurut Yani, selama ini tak pernah adanya aduan atau konplin dari pihak kastamer/konsumen. Sebab, setiap tanki transportir, apabila sudah diisi pasti dicek terlebih dahulu dan langsung di-segel. “Dan jika memang ada kekurangan minyak, itu tanggung jawab transportir.” Tutur nya.

Lebih lanjut, terkait mengenai segel yang faktanya didapati dengan mudah dipasang oleh sang sopir di TKP, Manager ini menjelaskan, “seharuanya pihak kastamer juga memperhatikan antara DO yang ada dengan Segel yang terpasang itu, sebab siapa tahu segel itu dipalsukan.” Timpal Yani (18/5/21) siang.

Tentu masih banyak lagi yang penting untuk kita ketahui tentang tindakan hukum oleh Penegak Hukum di Kobar mengenai jaringan mafia minyak yang diduga terorganisir dengan rapi ini.

Kapolres Kobar, melalui Kapolsek Kumai, IPDA Rahis Fadhillah, menanggapi hal ini, “memang, beredar juga di medsos, tentang Tanki Kencing ini, namun kami masih tahap penyelidikan, hanya lantaran kita terpioritaskan terhadap penanganan Covid-19 ini dulu sesuai arahan Kapolda Kalteng, dan karena personil kita terbatas, jadi terpaksa kita sikapi perlahan. Dan saya yakin, dengan bekerja sama gengan pihak media di lapangan, kita bisa mengungkap kejahatan Korupsi di tubuh BUMN dalanm wilayah Kobar ini, khususnya di wilayah Kumai.” Ujar Rahis (19/5/21) siang tadi.

Dalam hal ini tentunya mengenai Pemalsuan Segel Partamina, dari mana para oknum ini mendapatkannya?

Dan jika benar yang dituduhkan beberapa Sopir Transportir ini bahwa, hal tersebut adalah permainan Operator Depo Partamina Kumai, yakni sebagai minyak titipan dari pihak Depo yang dijualkan ke beberapa Pengepul, setelah itu baru pasang segel. Jadi, tidak mengurangi minyak yang dikirim untuk kastamer.

Berarti sudah jelas, para pelaksana BUMN di Kobar ini telah melanggar Undang – Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 dengan segala perubahan-nya.

Dan masyarakat Kobar yakin, bahwa, jenis kejahata Korupsi apapun yang bersekala besar, diduga mencapai Ratusan Miliyar Rupiah dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir di BUMN dalam Wilayah Kobar ini secara perlahan tapi pasti akan dapat diungkap oleh Polres dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.
(Yud)